Powered By Blogger

Rabu, 02 Maret 2011

PENGERTIAN WARGA NEGARA dan PENDUDUK

Pasal 26

a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara,
b) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Pengertian Warga Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara. Sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing (WNA).

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Asas Kewarganegaraan

Di dalam asas ini terdapat dua asas kewarganegaraan, yaitu :
1. Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis
a) Asas kelahiran (Ius Soli), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang dilahirkan dinegara A maka ia menjadi warga Negara A walupun orang tuanya adalah warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara inggris, mesir, amerika dan lain-lain.
b) Asas keturunan (Ius Sanguinis), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari Negara mana seseorang berasal. Seseorang yang lahir di Negara A tetapi orang tuanya warga Negara B, maka orang tersebut menjadi warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara RRC.

2. Bipatride dan Apatride

Dalam hubungannya antar negara seseorang dapat pindah tempat dan berdomisili di negara lain. Apabila seseorang atau keluarga yang bertempat tinggal di negara lain melahirkan anak, maka status Kewarganegaraan anak ini tergantung pada asas yang berlaku di negara tempat kelahirannya dan berlaku di negara orangtuanya. Perbedaan asas yang dianut oleh negara yang lain, misalnya negara A mengenut asas ius-sanguinis sedangkan negara B mengenut asas ius-soli, hal ini dapat menimbulkan status biptride atau apatride pada anak dari orang tua yang berimigrasi diantara kedua negara tersebut.
a) Bipatrid ( dwi Kewarganegaraan ) timbul apabila menurut peraturan dari dua negara terkait seseorang dianggap sebagai warganegara kedua negara itu. Misalnya, Adi dan Ani adalah suami istri yang berstatus warga negara A namun mereka berdomisili di negara B. Negara A menganut asas ius-sanguinis dan negara B menganut asas ius-soli. Kemudian lahirlah anak mereka Doni. Menurut negara A yang menganut asas ius-sanguinis, Doni adalah warga negaranya karena mengikuti Kewarganegaraan orang tuanya. Menurut negara B yang menganut ius-soli, Doni juga warga negaranya, karena tempat kelahirannya adalah di negara B dengan demikian Doni mempunyai status dua kewarganegaraan atau bipatride.
b) Sedangkan apartride ( tanpa Kewarganegaraan ) timbul apabila menurut peraturan Kewarganegaraan, seseorang tidak diakui sebagai warganegara dari negara manapun. Misalnya, Agus dan Ira adalah suami istri yang berstatus warganegara B yang berasas ius-soli. Mereka berdomisili di negara A yang berasas ius-sanguinis. Kemudian lahirlah anak mereka Adit, menurut negara A, Adit tidak diakui sebagai warganegaranya, karena orang tuanya bukan warganegaranya. Begitu pula menurut negara B, Adit tidak diakui sebagai warganegaranya, karena lahir di wilayah negara lain. Dengan demikian Adit tidak mempunyai kewarganegaraan atau apatride.
Jadi, warga Negara adalah orang yang tinggal di suatu Negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam Negara tersebut serta diakui oleh Negara, baik warga asli Negara tersebut atau pun warga asing dan Negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga Negaranya.

Pengertian Penduduk
Penduduk ialah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara. Sedangkan bukan penduduk ialah mereka yang ada di dalam wilayah negara, tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal di negara itu.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
a) Orang yang tinggal di daerah tersebut
b) Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
1 Kepadatan penduduk
2 Piramida penduduk
3Pengendalian jumlah penduduk
4 Penurunan jumlah penduduk
6 Transfer penduduk
7 Ledakan penduduk
8 Penduduk dunia
9 Referensi
10 Pranala luar
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal, Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Jadi pengertian penduduk adalah suatu negara atau daerah yang terdapat sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

PENGERTIAN NEGARA, UNSUR-UNSUR, TEORI TERBENTUKNYA, TUJUAN, FUNGSI, SERTA BENTUK-BENTUK NEGARA

Pengertian Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Unsur-unsur negara adalah:

1. Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat
• Memiliki Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
• Memiliki Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.

2. Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain
• Pengakuan Dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.

Berdasarkan teori terbentuknya suatu Negara, dapat dijabarkan sebagai berikut:

• Teori Klasik:

a. Teori Ketuhanan

Hal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. Demikian juga negara terjadi atas kehendak Tuhan. Tandanya nampak pada UUD-nya “by the grace of God” (Atas berkat Tuhan Yang Maha Esa)
Para tokohnya adalah : Agustinus, Yulius Stahl, Haller, Kranenburg

b. Teori Perjanjian Masyarakat

Terjadinya negara karena adanya perjanjian masyarakat. Semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama.
Para tokohnya adalah : Thomas Hobbes, John Locke, Montesquieu

c. Teori Kekuasaan

Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat
Tokoh Penteorinya : Karl Marx, Oppenheimer, Kollikles

d. Teori Hukum Alam

Hukum alam bukan buatan negara, melainkan atas kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. Menurut pendapat Plato negara terjadi karena evolusi
Tokoh yang terkenal dari teori ini adalah : Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

• Teori Modern:

a. Penaklukan atau Penjajahan
b. Pemisahan diri dari suatu wilayah atau Negara dll.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat

Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban

Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan

Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan

Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Tujuan Negara:

Setiap Negara mempunyai tujuan yaitu tujuan bangsa itu sendiri dalam hidup bernegara. Tujuan Negara berbeda-beda sesuai dengan pandangan masyarakat pada bangsa tersebut serta pandangan hidup yang melandasinya. Pada umumnya, tujuan Negara ditetapkan dalam konstitusi atau hukum dasar Negara yang bersangkutan.
Ada beberapa tujuan Negara yakni:

1. Tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.
2. Tujuan Negara adalah menciptak. an keadaan yang baik agar rakyatya dapat mencapai keinginan secara maksimal.
3. Tujuan Negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warganya.

Bentuk-bentuk negara dan pemerintahan:

1. Bentuk Negara

a. Negara kesatuan : Suatu negara berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunyai status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
 Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
 Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

b. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan kekuasaan yang didelegasikan.
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhubungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian.

2. Bentuk Pemerintahan

Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)
a. Monarki Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Raja
b. Monarki Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh berbuat sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi
c. Monarki palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri(system tanggung jawab menteri)

Senin, 27 Desember 2010

10 Pelatih Sepak Bola Termahal di Dunia

Pelatih berperan penting dalam kesuksesan tim sepak bola. Koran Italia La Gazzetta dello Sport mempublikasikan 10 pelatih sepak bola termahal di dunia. Di bawah ini adalah kesepuluh pelatih tersebut.

1. Fellipe Scolari ( 16.6 juta euro per tahun)
Luiz Felipe Scolari

Lahir 9 November 1948 di Passo Fundo, Rio Grande do Sul. Big Phil (julukannya) mulai menanjak karirnya semenjak berhasil membawa Ronaldo cs mengangkat trofi Piala Dunia 2002.

2. Jose Mourinho ( 11 juta euro per tahun)
Jose Mourinho

Lahir 26 January 1963, Maurinho terkenal dengan gayanya yang necis dan eksentrik yang kerap memancing kontroversi di media pers. Sebagai seorang pelatih muda Maurinho memang sudah kesohor akan kemampuannya dalam kejeniusannya menganalisa taktik permainan. Mulai muncul di permukaan saat meraih Liga champion 2004 bersama FC Porto dengan menaklukan AS Monaco 3-0 di final. Alhasil ia pun direkrut chelsea yang kala itu sedang dalam proses membangun emperium eropa bersama Abrahamovic-nya.
Salah Satu statement terkenal yang dilontarkanya ketika bergabung pertama kali dengan Chelsea adalah “Please don’t call me arrogant, but I’m European champion and I think I’m a special one”

3. Fabio Capello ( 11 juta euro per tahun)
Fabio Capello

Seorang manajer berkebangsaan Italia. Merupakan contoh pelatih bertangan dingin yang lebih mementingkan hasil ketimbang permainan. Ia sempat merasakan masa keemasan bersama AC Milan di periode 90-an dengan trio Belandanya.

4. Sir Alex Ferguson (7 juta euro per tahun)
Sir Alex Ferguson

Lahir 31 Desember 1941 di Glasgow, Skotlandia. Salah satu manager terbaik sepanjang masa. Merupakan tokoh penting dibalik berdirinya emperium raksasa Eropa, Manchester United. Di Manchester United, Sir Alex menjadi pelatih tersukses dalam sejarah sepak bola Inggris, dengan memimpin tim memenangkan 10 gelar juara liga. Pada 1999, dia menjadi pelatih pertama yang membawa tim Inggris meraih treble dari Liga Utama, Piala FA and Liga Champions UEFA. Juga menjadi satu-satunya pelatih yang memenangkan Piala FA sebanyak 5 kali, Fergie juga menjadi satu-satunya pelatih yang berhasil memenangkan gelar Liga Inggris sebanyak 3 kali berturut-turut bersama tim yang sama (1998-1999, 1999-2000 and 2000-2001). Pada 2008, dia bergabung bersama Brian Clough (Nottingham Forest) dan Bob Paisley (Liverpool) sebagai pelatih Britania yang pernah memenangkan kejuaraan Eropa sebanyak lebih dari satu kali.

5. Roberto Mancini (6 juta euro per tahun)
Roberto Mancini

Lahir 27 ovember 1964 Ancona, Italia. Merupakan manager muda yang dianggap potensial. Sangat menyukai tipikal formasi menyerang. Namanya muncul di permukaan ketika menjadi asisten pelatih dari Sven Gorran Erricson saat di lazio. Setelah dianggap cukup sukses di lazio pada periode 2002-2004, ia pun akhirnya bergabung dengan raksasa Italia, Inter Milan. Saat ini ia melatih Manchester City.

6. Carlo Ancelotti (6 juta euro per tahun)
Carlo Ancelotti

Lahir 10 Juni 1959 di Reggiolo Italia. Puncak karir kepelatihaanya ketika berhasil meraih berbagai piala bersama raksasa Italia, AC Milan. Ia pun tercatat sebagai salah satu orang yang berhasil meraih Liga Champions baik sebagai pemain ataupun pelatih. Ancelotti saat ini melatih klub Inggris, Chelsea.

7. Manuel Pellegrini ( 5.5 juta euro per tahun)
Manuel Pellegrini

Lahir 16 September, 1953 di Chile. Karir kepelatihaannya banyak dihabiskan dengan mengangani sejumlah klub-klub di Amerika Latin. Namanya mulai naik daun saat berhasil menggenjot Villareal menjadi kuda hitam baik di kompetisi Eropa maupaun liga Spanyol hingga akhirnya kini ia direkrut oleh Real Madrid. Namun, karena dianggap gagal, ia pun dipecat klub raksasa itu.

8. Louis Van Gaal (5.2 juta euro per tahun)
Louis Van Gaal

Lahir di Amsterdam, Belanda 8, agustus 1951. Memulai debut kepelatihaanya bersama Ajax Amsterdam dan meraih berbagai titel bersama klub ini. Ia sukses menjadikan generasi emas Ajax berjaya meraih tahta diantaranya liga champions pada 1994/95. Di periode 2000- 2002 ia sempat menangani tim Der Oranje namun dianggap gagal dan namanya sempat meredup. Di musim 2008/09 Van Gaal kembali menemukan sentuhanya ketika membawa AZ juara liga Belanda menggeser dominasi Ajax dan PSV selama ini. Kini ia kembali mencoba peruntungannya bersama Bayern Muenchen di Bundesliga.

9. Gus Hiddink (5 juta euro per tahun)
Gus Hiddink

Lahir 8 November 1946 di Belanda. Tergolong pelatih yang telah banyak mengenyam asam garam. Berbagai klub serta negara telah merasakan sentuhan manis Hiddink. Salah satu prestasi fenomenalnya adalah membawa tim nasional Korea Selatan hingga semifinal di Piala Dunia 2002.

10. Arsene Wenger (4.8 juta euro per tahun)
Arsene Wenger

Lahir di prancis 22 Oktober 1949. Merupakan rival abadi Fergusson baik di media maupun di lapangan hijau. Si Professor (julukannya) menjadi manager yang tergolong sukses membangun Arsenal menjadi sebuah tim yang kompeten baik di EPL maupun di liga Champions. Sangat handal dalam membina sejumlah pemain muda seperti Henry, Fabregas, dll.

Global Warming

Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi :
(a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,
(b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara
(c) gangguan terhadap permukiman penduduk,
(d) pengurangan produktivitas lahan pertanian,
(e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb).
fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.

Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.

Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut :
(a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir,
(b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove,
(c) meluasnya intrusi air laut,
(d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan
(e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.

Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.

Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat :
(a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan
(b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb).
Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup :
(a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan
(b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.

Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :

* globalisasi ekonomi dan implikasinya,
* otonomi daerah dan implikasinya,
* penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,
* pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,
* pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,
* daur ulang hidrologi,
* penanganan land subsidence,
* pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta
* pemanasan global dan berbagai dampaknya.

Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat :
(a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai,
(b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir,
(c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan,
(d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta
(e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.

"Ranking" Tim Nasional Indonesia Naik



Tim nasional sepak bola Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri, menjadi tim Asia pertama yang berpartisipasi di Piala Dunia FIFA pada tahun 1938. Saat itu mereka masih membawa nama Hindia Belanda dan kalah 6-0 dari Hongaria, yang hingga kini menjadi satu-satunya pertandingan mereka di turnamen final Piala Dunia. Indonesia, meski merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, tidak termasuk jajaran tim-tim terkuat di AFC.

Di kancah Asia Tenggara sekalipun, Indonesia belum pernah berhasil menjadi juara Piala AFF (dulu disebut Piala Tiger). Prestasi tertinggi Indonesia hanyalah tempat kedua di tahun 2000, 2002, dan 2005. Di ajang SEA Games pun Indonesia jarang meraih medali emas, yang terakhir diraih tahun 1991.

Di kancah Piala Asia, Indonesia meraih kemenangan pertama pada tahun 2004 di China setelah menaklukkan Qatar 2-1. Yang kedua diraih ketika mengalahkan Bahrain dengan skor yang sama tahun 2007, saat menjadi tuan rumah turnamen bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Namun pada tahun ini Hasil gemilang di Piala AFF berhasil mendongkrak posisi tim nasional Indonesia di peringkat (ranking) FIFA. Bambang Pamungkas dan kawan-kawan melesat delapan tingkat ke posisi ke-127. Ini merupakan posisi terbaik tim "Merah Putih" sepanjang tahun 2010.

"Garuda" bermain impresif di Piala AFF dengan lolos sebagai juara grup sekaligus menyapu bersih semua laga. Tim besutan Alfred Riedl itu juga memiliki agresivitas gol yang mengagumkan, yakni mencetak 13 gol dan hanya kebobolan 2 gol. Maka tak heran, perolehan poin timnas melesat menjadi 211 poin.

Bulan lalu, timnas hanya berada di posisi ke-135 dengan 172 poin. Adapun sepanjang tahun ini Indonesia rata-rata hanya berada di urutan ke-135 hingga ke-138. Peringkat terendah timnas terjadi pada September 2010, yaitu Firman Utina dan kawan-kawan menempati urutan ke-141. Untuk kelas Asia Tenggara, Indonesia saat ini hanya kalah dari Thailand yang menempati peringkat ke-121.

Sementara tiga semifinalis Piala AFF yang lain, yakni Malaysia, Vietnam, dan Filipina, posisinya masih berada di bawah Indonesia. Vietnam menduduki peringkat ke-137, Malaysia ke-144, dan Filipina di posisi ke-150.

Posisi puncak mutlak menjadi milik juara dunia Spanyol. Begitu juga tempat kedua yang diduduki runner-up Piala Dunia, Belanda, dan di posisi ketiga semifinalis Piala Dunia, Jerman. (FIFA)

Peringkat FIFA Desember 2010:
1. Spanyol
2. Belanda
3. Jerman
4. Brasil
5. Argentina
6. Inggris
7. Uruguay
8. Portugal
9. Mesir
10. Kroasia
127. Indonesia

Pemain Naturalisasi yang Cemerlang


Nama : Irfan Haarys Bachdim
Tempat Tanggal lahir : Amsterdam, Belanda 11 Agustus 1988 (umur 22)
Tinggi : 1.72 m (5 ft 8 in)
Posisi : Gelandang, Striker
Klub : Persema Malang
Nomor : 10
Nomor Timnas : 17

Irfan Haarys Bachdim (lahir di Amsterdam, 11 Agustus 1988; umur 22 tahun) adalah pemain sepak bola Indonesia keturunan Belanda. Saat ini ia memperkuat Persema Malang di Liga Super Indonesia. Ia juga tergabung dalam timnas Indonesia asuhan Alfred Riedl untuk Piala AFF 2010. Dalam bermain, ia bisa menempati berbagai posisi seperti penyerang, gelandang maupun sayap.

Ayah Irfan, Noval Bachdim adalah warga negara Indonesia kelahiran Malang yang telah menetap lebih dari 20 tahun di Belanda, sedangkan ibunya Hester van Dijic adalah warga negara Belanda. Keluarga Bachdim tinggal di kota Amsterdam. Keluarga besar dari Ayahnya pernah menetap lama di Lawang, Malang sejak tahun 1955 hingga memasuki tahun 80-an.

Irfan terlahir dari keluarga pesepakbola. Bakatnya diturunkan dari ayahnya Noval Bachdim yang seorang pesepakbola dari klub PS Fajar Lawang (anggota kompetisi internal Persekam Malang) pada era 80-an, dan kakeknya Ali Bachdim yang mantan pemain Persema Malang, PSAD Jakarta, dan PSHW (Hisbul Wathon) yang mayoritas beranggota pemain keturunan Arab. Kakeknya Ali Bachdim adalah purnawirawan TNI Angkatan Laut, sedangkan neneknya Siti Rahimah berasal dari keluarga Elong. Keduanya adalah keturunan Arab-Manado.

Di Belanda

Irfan mulai bermain sepak bola di akademi sepakbola Ajax Amsterdam. Setelah tiga tahun ia pindah ke SV Argon, di mana ia menjadi pencetak gol terbanyak meskipun ia bermain sebagai gelandang. Irfan kemudian direkrut oleh pencari bakat FC Utrecht, dan menandatangani kontrak dengan klub tersebut. Ia kemudian bermain untuk tim junior Utrecht, dan sesekali menjadi pemain cadangan tim senior. Setelah kontraknya tidak diperpanjang lagi, maka pada bulan Juli 2009 ia ditransfer tanpa biaya ke klub HFC Haarlem.

Di Indonesia

Pada bulan Maret 2010, Irfan mengikuti seleksi pemain di Persib Bandung dan Persija Jakarta, namun kedua klub tersebut tidak memilihnya. Tanggal 9 Agustus 2010, ia direkrut pelatih Persema Malang, Timo Scheunemann, setelah sang pelatih melihat permainan Irfan dan para pemain muda berlaga amal untuk tokoh sepak bola Lucky Acub Zaenal di Stadion Gajayana, Malang. Irfan Bachdim direkrut bersama-sama dengan Kim Jeffrey Kurniawan, pemain berdarah Indonesia-Jerman yang sebelumnya bermain di FC Heidelsheim.

Tim nasional

Tahun 2006, Irfan sempat hampir membela tim sepak bola U-23 Indonesia di Asian Games Qatar. Namun ia harus absen dari turnamen tersebut karena menderita cedera.
Dalam Piala AFF 2010, ia tergabung dalam timnas senior Indonesia di bawah pelatih Alfred Riedl. Debut pertama bersama timnas Indonesia ia awali ketika timnas menang 6-0 di laga persahabatan melawan Timor Leste, di Palembang pada 21 November 2010. Penampilan pertamanya bersama timnas dalam turnamen resmi terjadi pada 1 Desember 2010, saat Indonesia mengalahkan Malaysia 5-1 di Gelora Bung Karno pada ajang AFF 2010. Irfan sendiri mencetak 1 gol dalam pertandingan tersebut.


Irfan Bachdim sosok profil dan foto terbaru nya menjadi idola baru di twitter dan indonesia saat ini. Ini setelah kiprah Irfan Bachdim di Timnas Indonesia dalam piala AFF suzuki memperlihatkan hasil yang cukup gemilang, sukses mengantarkan timnas indonesia meraih tiket ke semifinal dengan 2 kali kemenangan telak atas lawan – lawannya. Kehadiran Irfan Bachdim dalam timnas dapat dikatakan membawa warna tersendiri dalam persebakbolaan indonesia, dan sama – sama kita harapkan yang terbaik kedepan nanti.

Sosok profil Irfan Bachdim yang namanya kini melesat di twitter situs jejaring sosial merupakan Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, 11 Agustus 1988 itu muncul sebagai bintang dalam balutan timnas Indonesia sebagai sosok penting berkat kontribusinya yang cukup besar bagi kemenangan Indonesia atas Malaysia dan Laos pada 1 dan 4 Desember 2010.

Aksi, pola dan gaya permainan Bachdim yang merupakan pemain “naturalisasi” itu terlihat ideal. Putra dari Noval Bachdim yang pernah menjadi pemain Persema Malang pada era 1980-an itu memiliki kecepatan dan dribel bola yang nyaris sempurna.

Kiprah Irfan Bachdim:

Klub Junior
Tahun Klub Tampil (Gol)
1999-2001 Ajax Amsterdam
2002 SV Argon
2003-2007 FC Utrecht

Klub Senior
2008-2009 FC Utrecht 1 (0)
2009 HFC Haarlem 0 (0)
2010Persema Malang 6 (3)

Tim nasional
2010- Flag of Indonesia.svg Indonesia 3 (2)

Minggu, 26 Desember 2010

AKTUALISASI PENGALAMAN PANCASILA & UUD 1945

BAB I
AKTUALISASI PENGALAMAN PANCASILA & UUD 1945
1. BIDANG POLITIK
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa system pemerintahan berasal dari rakyat untuk rakyat, dimana cita – cita bangsa Indonesia akan terwujud apabila rakyatnya ikut bekerjasama dalam bidang politik. organisasi politik merupakan tempat dimana para pemimpin bangsa dengan berbagai bidang yang mereka miliki akan menentukan perkembangan bangsa ini. peran dan tanggung jawab seluruh pemimpin akan menentukan masa depan suatu bangsa.maka dari itu jangan pernah abaikan sebuah tanggung jawab apalagi terhadap sebuah bangsa.
Segala unsur politik, baik dibidang wakil rakyat, mauapun hanya seorang walikota ,haruslah mengikuti pedoman pengalaman pancasila. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pancasila merupakan pedoman dari bangsa Indonesia. Sehingga dapat mewujudkan cita – cita bangsa. Dan dengan demikian bangsa kita ini akan maju, memperoleh pemimpin yang dapat membawa nama bangsa Indonesia bangga dimata bangsa lain.
Akan lebih jelas lagi apabila aktualisasi pancasila dan undang – undang 1945 itu dapat diwujudkan pada semua aspek bidang terutama dibidang politik, karena mempengaruhi perkembangan Negara Indonesia. Urusan Politik selalu berhubungan dengan kepentingan umum. Negara atau pemerintah sebagai organisasi yang paling berkompeten dan bertanggung jawab dalam mengurusi kepentingan umum.
Bila dikaitkan dengan kebijakan negara, politik sebagai serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat.
Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat sesuai dengan hak asasi manusia,dalam membangun kehidupan politik haruslah dilihat dari aspek berikut :
• System politik nasional yang berkedaulatan rakyat,demokratis dan terbuka
• Kemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
• Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis
2. BIDANG EKONOMI
Kurang terwujudnya perkembangan ekonomi di Indonesia dikarenakan kurang adanya mekanisme perjuangan pemerintah untuk menyamaratakan derajat pendidikan yang menjadi kendala utama yaitu masalah ekonomi. Biaya yang mahal dan sebagainya. Dan banyaknya terjadi kesenjangan social, baik antara sesama pengusaha ataupun dengan rakyat biasa.
Transformasi srtuktur:
Yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern.
Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintah yang ikut dalam proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera diakhiri, dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945, dapat dirasa upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa akan tercapai dan kesejahteraan tersebut akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, dengan begitu akan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk memajukan bangsa Indonesia. Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa. Pengalaman ekonomi haruslah didasarkan dengan azas kekeluargan dan gotong royong. sehingga interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.
Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dapat diwujudkan dengan :
• Memiliki kemampuan dasar untuk berkembang
• Mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif dan berguna untuk bangsa
• Memiliki rasa profesionalisme yang tinggi dan pertanggung jawaban terhadap pekerjaannya.
3. BIDANG SOSIAL BUDAYA
Salah satu aktualisasi pancasila yang paling jelas dilihat adalah dibidang sosial budaya. Setiap upaya aktualisasi Budaya Demokrasi, Budaya Politik dan Budaya Pers mempunyai kendala atau faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya, hal ini sangat terasa yang mana penggunaan Sistem Demokrasi,Politik dan Pers yang baik masih sebatas pada teori.
Dapat dilihat juga dengan keanekaragaman budaya ynag ada di Indonesia kita harus dapat menciptakan aktualisasi pancasila tersebut dibidang ini. Karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemersatu bangsa.oleh sebab itu pengendalian social budaya di Indonesia hendaklah dikondisikan dengan tepat dan diseimbangkan dalam tatanan kehidupan, bukan sebagai suatu warisan dari generasi ke generasi, serta penguatkan kembali proses integrasi nasional baik secara vertical maupun horizontal.
Salah satu terjadinya kesenjangan antara social budaya adalah:
1. Kebutuhan akan cepatnya pelayanan yang maksimal belum terealisasi dengan baik
2. Adanya keinginan dari pelayan masyarakat untuk bertindak mendahulukan golongan/ kelompoknya
3. Adanya Instruksi-instruksi dari pimpinan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
4. Adanya fakta bahwa masyarakat tidak diberdayakan secara maksimal
5. .Buntunya komunikasi anatara masyarakat dan pemerintah.
6. kurang adanya kesepakatan bersama dalam pengambilan tindakan
7. Partisipasi aktif
Masih banyaknya rakyat Indonesia yang primitive dan kurangnya rasa toleransi terhadap satu unsur budaya denagn budaya lain adalah salah satu pemicu terjadinya kekacauan antara satu suku dengan suku lain.disini sangatlah di perlukan pengaktualisasi pancasila dan UUD 45 sebagai dasar pedoman pemersatu bangsa.kita janganlah hanya melihat dari sebelah sisi saja terhadap suku budaya lain. Karena disanalah akan terwujud persatuan dari banyaknya perbedaan dibangsa ini.
Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan dan jangan malah dijadikan salah satu perbedaan. Karena kekukuhan bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika. Semua perbedaan dijadikan kekayaan dari bangsa Indonesia.dan pengalaman pancasila dapat diwujudkan dibidang ini.
Pengembanagan sosial budaya harus dapat mengangkat nilai – nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai berikut :
• Masyarakat harus menghormati martabatnya sebagai manusia
• Masyarakat diperlakukan secara manusiawi dan adil sebagaimana tertuang dalam pancasila, sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi manusia
• Masyarakat mempunyai jiwa solidaritas terhadap sesama
4. BIDANG HUKUM
Dibidang hukum pengembangan aktualisasi pancasila sangat diperlukan. Karena banyaknya terjadi penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan main hakim sendiri diberbagai daerah.
Pembahasan dibidang hukum akan banyak.sekarang salah satu pembahasan tentang kasus korupsi.korupsi adalah satu diantara banyak kasus yang terjadi dibidang hukum. Seharusnya kalau dilihat secara nyata korupsi tidak harus terjadi apabila seseorang itu merasa bersyukur terhadap apa yang telah didapatinya.tetapi kenapa banyak para koruptor yang tidak tertangkap? Sedangkan orang yang hanya maling ayam atau maling kecil bisa dihukum bertahun – tahun bahkan sampai belasan tahun.dimana keadilan bangsa ini?
Satu contoh lagi sekarang maraknya terjadi kasus mafia makelar pajak. Kenapa pajak masih bisa dikorupsi? Padahal itu uang rakyat untuk rakyat dengan pengembangan bangsa Indonesia. Tetapi usut punya usut kasus ini masi belum menemui titik terang. Kemana hokum di Indonesia pergi. Kurang tanggap cepatnya terhadap kasus seperti ini akan menjadikan kasus ini semakin melarut – larut. Lamanya penyelesaian akan menjadikan mundurnya bangsa ini dari bangsa lain.
Maka dari itu pemakaian pedoman pengalaman pancasila sangatlah dibutuhkan dalam segelumit kasus – kasus tadi, karena sangat dapat merugikan bangsa ini. Hayati dengan UUD 45 yang sejatinya merupakan hasil pemikiran rakyat Indonesia dan merupakan cita – cita bangsa.
Pegembangan hukum haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat. Agar benar- benar Negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukumdan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan. Untuk itu pertahanan dan keamanan harus dikembangkan sesuai dengan nilai – nilai pancasila yang terjabar sebagai berikut :
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut pribadi warga Negara
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut struktur kehidupan masyarakat.
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut interaksi antara pribadi – pribadi warga Negara dan struktur kehiduapan bermasyarakat
Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga dapat mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia biar tetap maju dan tidak ketinggalan dari Negara lain.dan peradilan hukum di Indonesia tetap akan mengadili dan menyamaratakan tuntutan dan hak – hak asasi manusia agar tidak terabaikan.akan lebihh serius dalam menyingkapi semua perkembangan. Tidak hanya itu,hukum menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia,bukan hanya orang – orang tertentu. Karena kerjasama yang baik antar sesame warga akan menciptakan suasana yang lebih kompak dan harmonis.

BAB II
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dinamika dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu kenyataan, Agar Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir.
Pembahasan dari adanya dinamika dalam aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praksis adalah selalu terjadinya perubahan dan pembaharuan dalam mentransformasikan nilai Pancasila ke dalam norma dan praktik hidup dengan menjaga konsistensi, relevansi, dan kontekstualisasinya. Sedangkan perubahan dan pembaharuan yang berkesinambungan terjadi apabila ada dinamika internal (self-renewal) dan penyerapan terhadap nilai-nilai asing yang relevan untuk pengembangan dan penggayaan ideologi Pancasila. Muara dari semua upaya perubahan dan pembaharuan dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila adalah terjaganya akseptabilitas dan kredibilitas Pancasila oleh warga negara dan warga masyarakat Indonesia.
Dibidang politik :
Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat sesuai dengan hak asasi manusia
Dibidang ekonomi :
Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata
Dibidang sosial budaya :
Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan. Karena bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika
Dibidang hukum :
Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi
2. SARAN
Masyarakat di Negara Indonesia masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari – hari. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar Negara, yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945, dan ada yang hakikatnya adalah sumber dari segala sumber hokum atau sumber dari tertib hokum. Dan Undang – undang 1945 mempunyai sifat yang luhur, tetapi bagaimanapun luhurnya Undang – undang dasar, harus memperoleh pelaksaan sebagaimestinya. Undang – undang dasar harus dilaksanakan dan pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan jiwa serta isi aturan –aturan dan ketentuan – ketentuannya. Seharusnya nilai – nilai yang telah ada pada masyarakat melekat dan membudaya dalam kehidupan sehari – hari sebagai pandangan hidup, Atau dengan cara lain kita juga bisa lebih mengutamakan produk – produk dalam negeri dan melestarikan budaya yang sudah ada di Indonesia agar menciptakan bangsa yang lebih baik lagi dan mewujudkan cita – cita bangsa ini.