Powered By Blogger

Jumat, 05 November 2010

Pancasila dianggap Ideologi Gado-Gado

"Ada pandangan yang menyatakan bahwa lahinya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentanagan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado???"

Penjelasan:

Pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil disusun konsep pembukuan Undang-undang dasar yang kemudian disebut “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”, yang merupakan kesepakatan Bangsa Indonesia (golongan Nasional dan golongan agama islam) dalam penyusunan dasar Negara. Piagam Jakarta adalah hasil dari Sembilan tokoh nasional anggota badan penyelidik yang membahas pidato-pidato dan usul-usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang badan penyelidik. Setelah mengadakan pembahasan, disusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal Piagam Jakarta. Dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, dalam suasana Perang Asia Timur Raya yang makin menghebat, diumumkan pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada tanggal 18 Agustus 1945 Sehari setelah Pernyataan/Proklamasi Kemerdekaan, disepakati dan disahkan oleh PPKI yang merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh Bangsa Indonesia tentang Dasar Negara Indonesia atau yang kita kenal Pancasila, menjadi lima dasar Negara kita sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi sebagi berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dilihat dari funsinya, Pancasila mempunyai fungsi utama sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dilihat dari segi materinya, Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila memiliki peranan yang sangat luas dalam kehidupan bangsa Indonesia, diantaranya:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
5. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Demokrasi yang dikembangkan, bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, namun kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem etatisme, negara yang mendominasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya.
Kesimpulan:
Dilihat dari segi materinya, ideologi pancasila bukanlah ideologi gado-gado, karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pancasila ini dibuat dari gagasan-gagasan dan pikiran yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar