Pelatih berperan penting dalam kesuksesan tim sepak bola. Koran Italia La Gazzetta dello Sport mempublikasikan 10 pelatih sepak bola termahal di dunia. Di bawah ini adalah kesepuluh pelatih tersebut.
1. Fellipe Scolari ( 16.6 juta euro per tahun)
Luiz Felipe Scolari
Lahir 9 November 1948 di Passo Fundo, Rio Grande do Sul. Big Phil (julukannya) mulai menanjak karirnya semenjak berhasil membawa Ronaldo cs mengangkat trofi Piala Dunia 2002.
2. Jose Mourinho ( 11 juta euro per tahun)
Jose Mourinho
Lahir 26 January 1963, Maurinho terkenal dengan gayanya yang necis dan eksentrik yang kerap memancing kontroversi di media pers. Sebagai seorang pelatih muda Maurinho memang sudah kesohor akan kemampuannya dalam kejeniusannya menganalisa taktik permainan. Mulai muncul di permukaan saat meraih Liga champion 2004 bersama FC Porto dengan menaklukan AS Monaco 3-0 di final. Alhasil ia pun direkrut chelsea yang kala itu sedang dalam proses membangun emperium eropa bersama Abrahamovic-nya.
Salah Satu statement terkenal yang dilontarkanya ketika bergabung pertama kali dengan Chelsea adalah “Please don’t call me arrogant, but I’m European champion and I think I’m a special one”
3. Fabio Capello ( 11 juta euro per tahun)
Fabio Capello
Seorang manajer berkebangsaan Italia. Merupakan contoh pelatih bertangan dingin yang lebih mementingkan hasil ketimbang permainan. Ia sempat merasakan masa keemasan bersama AC Milan di periode 90-an dengan trio Belandanya.
4. Sir Alex Ferguson (7 juta euro per tahun)
Sir Alex Ferguson
Lahir 31 Desember 1941 di Glasgow, Skotlandia. Salah satu manager terbaik sepanjang masa. Merupakan tokoh penting dibalik berdirinya emperium raksasa Eropa, Manchester United. Di Manchester United, Sir Alex menjadi pelatih tersukses dalam sejarah sepak bola Inggris, dengan memimpin tim memenangkan 10 gelar juara liga. Pada 1999, dia menjadi pelatih pertama yang membawa tim Inggris meraih treble dari Liga Utama, Piala FA and Liga Champions UEFA. Juga menjadi satu-satunya pelatih yang memenangkan Piala FA sebanyak 5 kali, Fergie juga menjadi satu-satunya pelatih yang berhasil memenangkan gelar Liga Inggris sebanyak 3 kali berturut-turut bersama tim yang sama (1998-1999, 1999-2000 and 2000-2001). Pada 2008, dia bergabung bersama Brian Clough (Nottingham Forest) dan Bob Paisley (Liverpool) sebagai pelatih Britania yang pernah memenangkan kejuaraan Eropa sebanyak lebih dari satu kali.
5. Roberto Mancini (6 juta euro per tahun)
Roberto Mancini
Lahir 27 ovember 1964 Ancona, Italia. Merupakan manager muda yang dianggap potensial. Sangat menyukai tipikal formasi menyerang. Namanya muncul di permukaan ketika menjadi asisten pelatih dari Sven Gorran Erricson saat di lazio. Setelah dianggap cukup sukses di lazio pada periode 2002-2004, ia pun akhirnya bergabung dengan raksasa Italia, Inter Milan. Saat ini ia melatih Manchester City.
6. Carlo Ancelotti (6 juta euro per tahun)
Carlo Ancelotti
Lahir 10 Juni 1959 di Reggiolo Italia. Puncak karir kepelatihaanya ketika berhasil meraih berbagai piala bersama raksasa Italia, AC Milan. Ia pun tercatat sebagai salah satu orang yang berhasil meraih Liga Champions baik sebagai pemain ataupun pelatih. Ancelotti saat ini melatih klub Inggris, Chelsea.
7. Manuel Pellegrini ( 5.5 juta euro per tahun)
Manuel Pellegrini
Lahir 16 September, 1953 di Chile. Karir kepelatihaannya banyak dihabiskan dengan mengangani sejumlah klub-klub di Amerika Latin. Namanya mulai naik daun saat berhasil menggenjot Villareal menjadi kuda hitam baik di kompetisi Eropa maupaun liga Spanyol hingga akhirnya kini ia direkrut oleh Real Madrid. Namun, karena dianggap gagal, ia pun dipecat klub raksasa itu.
8. Louis Van Gaal (5.2 juta euro per tahun)
Louis Van Gaal
Lahir di Amsterdam, Belanda 8, agustus 1951. Memulai debut kepelatihaanya bersama Ajax Amsterdam dan meraih berbagai titel bersama klub ini. Ia sukses menjadikan generasi emas Ajax berjaya meraih tahta diantaranya liga champions pada 1994/95. Di periode 2000- 2002 ia sempat menangani tim Der Oranje namun dianggap gagal dan namanya sempat meredup. Di musim 2008/09 Van Gaal kembali menemukan sentuhanya ketika membawa AZ juara liga Belanda menggeser dominasi Ajax dan PSV selama ini. Kini ia kembali mencoba peruntungannya bersama Bayern Muenchen di Bundesliga.
9. Gus Hiddink (5 juta euro per tahun)
Gus Hiddink
Lahir 8 November 1946 di Belanda. Tergolong pelatih yang telah banyak mengenyam asam garam. Berbagai klub serta negara telah merasakan sentuhan manis Hiddink. Salah satu prestasi fenomenalnya adalah membawa tim nasional Korea Selatan hingga semifinal di Piala Dunia 2002.
10. Arsene Wenger (4.8 juta euro per tahun)
Arsene Wenger
Lahir di prancis 22 Oktober 1949. Merupakan rival abadi Fergusson baik di media maupun di lapangan hijau. Si Professor (julukannya) menjadi manager yang tergolong sukses membangun Arsenal menjadi sebuah tim yang kompeten baik di EPL maupun di liga Champions. Sangat handal dalam membina sejumlah pemain muda seperti Henry, Fabregas, dll.
Senin, 27 Desember 2010
Global Warming
Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi :
(a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,
(b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara
(c) gangguan terhadap permukiman penduduk,
(d) pengurangan produktivitas lahan pertanian,
(e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb).
fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.
Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.
Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut :
(a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir,
(b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove,
(c) meluasnya intrusi air laut,
(d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan
(e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.
Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.
Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat :
(a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan
(b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb).
Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup :
(a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan
(b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.
Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :
* globalisasi ekonomi dan implikasinya,
* otonomi daerah dan implikasinya,
* penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,
* pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,
* pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,
* daur ulang hidrologi,
* penanganan land subsidence,
* pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta
* pemanasan global dan berbagai dampaknya.
Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat :
(a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai,
(b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir,
(c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan,
(d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta
(e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi :
(a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,
(b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara
(c) gangguan terhadap permukiman penduduk,
(d) pengurangan produktivitas lahan pertanian,
(e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb).
fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.
Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.
Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut :
(a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir,
(b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove,
(c) meluasnya intrusi air laut,
(d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan
(e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.
Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.
Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat :
(a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan
(b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb).
Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup :
(a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan
(b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.
Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :
* globalisasi ekonomi dan implikasinya,
* otonomi daerah dan implikasinya,
* penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,
* pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,
* pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,
* daur ulang hidrologi,
* penanganan land subsidence,
* pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta
* pemanasan global dan berbagai dampaknya.
Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat :
(a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai,
(b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir,
(c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan,
(d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta
(e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.
"Ranking" Tim Nasional Indonesia Naik
Tim nasional sepak bola Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri, menjadi tim Asia pertama yang berpartisipasi di Piala Dunia FIFA pada tahun 1938. Saat itu mereka masih membawa nama Hindia Belanda dan kalah 6-0 dari Hongaria, yang hingga kini menjadi satu-satunya pertandingan mereka di turnamen final Piala Dunia. Indonesia, meski merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, tidak termasuk jajaran tim-tim terkuat di AFC.
Di kancah Asia Tenggara sekalipun, Indonesia belum pernah berhasil menjadi juara Piala AFF (dulu disebut Piala Tiger). Prestasi tertinggi Indonesia hanyalah tempat kedua di tahun 2000, 2002, dan 2005. Di ajang SEA Games pun Indonesia jarang meraih medali emas, yang terakhir diraih tahun 1991.
Di kancah Piala Asia, Indonesia meraih kemenangan pertama pada tahun 2004 di China setelah menaklukkan Qatar 2-1. Yang kedua diraih ketika mengalahkan Bahrain dengan skor yang sama tahun 2007, saat menjadi tuan rumah turnamen bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Namun pada tahun ini Hasil gemilang di Piala AFF berhasil mendongkrak posisi tim nasional Indonesia di peringkat (ranking) FIFA. Bambang Pamungkas dan kawan-kawan melesat delapan tingkat ke posisi ke-127. Ini merupakan posisi terbaik tim "Merah Putih" sepanjang tahun 2010.
"Garuda" bermain impresif di Piala AFF dengan lolos sebagai juara grup sekaligus menyapu bersih semua laga. Tim besutan Alfred Riedl itu juga memiliki agresivitas gol yang mengagumkan, yakni mencetak 13 gol dan hanya kebobolan 2 gol. Maka tak heran, perolehan poin timnas melesat menjadi 211 poin.
Bulan lalu, timnas hanya berada di posisi ke-135 dengan 172 poin. Adapun sepanjang tahun ini Indonesia rata-rata hanya berada di urutan ke-135 hingga ke-138. Peringkat terendah timnas terjadi pada September 2010, yaitu Firman Utina dan kawan-kawan menempati urutan ke-141. Untuk kelas Asia Tenggara, Indonesia saat ini hanya kalah dari Thailand yang menempati peringkat ke-121.
Sementara tiga semifinalis Piala AFF yang lain, yakni Malaysia, Vietnam, dan Filipina, posisinya masih berada di bawah Indonesia. Vietnam menduduki peringkat ke-137, Malaysia ke-144, dan Filipina di posisi ke-150.
Posisi puncak mutlak menjadi milik juara dunia Spanyol. Begitu juga tempat kedua yang diduduki runner-up Piala Dunia, Belanda, dan di posisi ketiga semifinalis Piala Dunia, Jerman. (FIFA)
Peringkat FIFA Desember 2010:
1. Spanyol
2. Belanda
3. Jerman
4. Brasil
5. Argentina
6. Inggris
7. Uruguay
8. Portugal
9. Mesir
10. Kroasia
127. Indonesia
Pemain Naturalisasi yang Cemerlang
Nama : Irfan Haarys Bachdim
Tempat Tanggal lahir : Amsterdam, Belanda 11 Agustus 1988 (umur 22)
Tinggi : 1.72 m (5 ft 8 in)
Posisi : Gelandang, Striker
Klub : Persema Malang
Nomor : 10
Nomor Timnas : 17
Irfan Haarys Bachdim (lahir di Amsterdam, 11 Agustus 1988; umur 22 tahun) adalah pemain sepak bola Indonesia keturunan Belanda. Saat ini ia memperkuat Persema Malang di Liga Super Indonesia. Ia juga tergabung dalam timnas Indonesia asuhan Alfred Riedl untuk Piala AFF 2010. Dalam bermain, ia bisa menempati berbagai posisi seperti penyerang, gelandang maupun sayap.
Ayah Irfan, Noval Bachdim adalah warga negara Indonesia kelahiran Malang yang telah menetap lebih dari 20 tahun di Belanda, sedangkan ibunya Hester van Dijic adalah warga negara Belanda. Keluarga Bachdim tinggal di kota Amsterdam. Keluarga besar dari Ayahnya pernah menetap lama di Lawang, Malang sejak tahun 1955 hingga memasuki tahun 80-an.
Irfan terlahir dari keluarga pesepakbola. Bakatnya diturunkan dari ayahnya Noval Bachdim yang seorang pesepakbola dari klub PS Fajar Lawang (anggota kompetisi internal Persekam Malang) pada era 80-an, dan kakeknya Ali Bachdim yang mantan pemain Persema Malang, PSAD Jakarta, dan PSHW (Hisbul Wathon) yang mayoritas beranggota pemain keturunan Arab. Kakeknya Ali Bachdim adalah purnawirawan TNI Angkatan Laut, sedangkan neneknya Siti Rahimah berasal dari keluarga Elong. Keduanya adalah keturunan Arab-Manado.
Di Belanda
Irfan mulai bermain sepak bola di akademi sepakbola Ajax Amsterdam. Setelah tiga tahun ia pindah ke SV Argon, di mana ia menjadi pencetak gol terbanyak meskipun ia bermain sebagai gelandang. Irfan kemudian direkrut oleh pencari bakat FC Utrecht, dan menandatangani kontrak dengan klub tersebut. Ia kemudian bermain untuk tim junior Utrecht, dan sesekali menjadi pemain cadangan tim senior. Setelah kontraknya tidak diperpanjang lagi, maka pada bulan Juli 2009 ia ditransfer tanpa biaya ke klub HFC Haarlem.
Di Indonesia
Pada bulan Maret 2010, Irfan mengikuti seleksi pemain di Persib Bandung dan Persija Jakarta, namun kedua klub tersebut tidak memilihnya. Tanggal 9 Agustus 2010, ia direkrut pelatih Persema Malang, Timo Scheunemann, setelah sang pelatih melihat permainan Irfan dan para pemain muda berlaga amal untuk tokoh sepak bola Lucky Acub Zaenal di Stadion Gajayana, Malang. Irfan Bachdim direkrut bersama-sama dengan Kim Jeffrey Kurniawan, pemain berdarah Indonesia-Jerman yang sebelumnya bermain di FC Heidelsheim.
Tim nasional
Tahun 2006, Irfan sempat hampir membela tim sepak bola U-23 Indonesia di Asian Games Qatar. Namun ia harus absen dari turnamen tersebut karena menderita cedera.
Dalam Piala AFF 2010, ia tergabung dalam timnas senior Indonesia di bawah pelatih Alfred Riedl. Debut pertama bersama timnas Indonesia ia awali ketika timnas menang 6-0 di laga persahabatan melawan Timor Leste, di Palembang pada 21 November 2010. Penampilan pertamanya bersama timnas dalam turnamen resmi terjadi pada 1 Desember 2010, saat Indonesia mengalahkan Malaysia 5-1 di Gelora Bung Karno pada ajang AFF 2010. Irfan sendiri mencetak 1 gol dalam pertandingan tersebut.
Irfan Bachdim sosok profil dan foto terbaru nya menjadi idola baru di twitter dan indonesia saat ini. Ini setelah kiprah Irfan Bachdim di Timnas Indonesia dalam piala AFF suzuki memperlihatkan hasil yang cukup gemilang, sukses mengantarkan timnas indonesia meraih tiket ke semifinal dengan 2 kali kemenangan telak atas lawan – lawannya. Kehadiran Irfan Bachdim dalam timnas dapat dikatakan membawa warna tersendiri dalam persebakbolaan indonesia, dan sama – sama kita harapkan yang terbaik kedepan nanti.
Sosok profil Irfan Bachdim yang namanya kini melesat di twitter situs jejaring sosial merupakan Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, 11 Agustus 1988 itu muncul sebagai bintang dalam balutan timnas Indonesia sebagai sosok penting berkat kontribusinya yang cukup besar bagi kemenangan Indonesia atas Malaysia dan Laos pada 1 dan 4 Desember 2010.
Aksi, pola dan gaya permainan Bachdim yang merupakan pemain “naturalisasi” itu terlihat ideal. Putra dari Noval Bachdim yang pernah menjadi pemain Persema Malang pada era 1980-an itu memiliki kecepatan dan dribel bola yang nyaris sempurna.
Kiprah Irfan Bachdim:
Klub Junior
Tahun Klub Tampil (Gol)
1999-2001 Ajax Amsterdam
2002 SV Argon
2003-2007 FC Utrecht
Klub Senior
2008-2009 FC Utrecht 1 (0)
2009 HFC Haarlem 0 (0)
2010Persema Malang 6 (3)
Tim nasional
2010- Flag of Indonesia.svg Indonesia 3 (2)
Minggu, 26 Desember 2010
AKTUALISASI PENGALAMAN PANCASILA & UUD 1945
BAB I
AKTUALISASI PENGALAMAN PANCASILA & UUD 1945
1. BIDANG POLITIK
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa system pemerintahan berasal dari rakyat untuk rakyat, dimana cita – cita bangsa Indonesia akan terwujud apabila rakyatnya ikut bekerjasama dalam bidang politik. organisasi politik merupakan tempat dimana para pemimpin bangsa dengan berbagai bidang yang mereka miliki akan menentukan perkembangan bangsa ini. peran dan tanggung jawab seluruh pemimpin akan menentukan masa depan suatu bangsa.maka dari itu jangan pernah abaikan sebuah tanggung jawab apalagi terhadap sebuah bangsa.
Segala unsur politik, baik dibidang wakil rakyat, mauapun hanya seorang walikota ,haruslah mengikuti pedoman pengalaman pancasila. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pancasila merupakan pedoman dari bangsa Indonesia. Sehingga dapat mewujudkan cita – cita bangsa. Dan dengan demikian bangsa kita ini akan maju, memperoleh pemimpin yang dapat membawa nama bangsa Indonesia bangga dimata bangsa lain.
Akan lebih jelas lagi apabila aktualisasi pancasila dan undang – undang 1945 itu dapat diwujudkan pada semua aspek bidang terutama dibidang politik, karena mempengaruhi perkembangan Negara Indonesia. Urusan Politik selalu berhubungan dengan kepentingan umum. Negara atau pemerintah sebagai organisasi yang paling berkompeten dan bertanggung jawab dalam mengurusi kepentingan umum.
Bila dikaitkan dengan kebijakan negara, politik sebagai serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat.
Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat sesuai dengan hak asasi manusia,dalam membangun kehidupan politik haruslah dilihat dari aspek berikut :
• System politik nasional yang berkedaulatan rakyat,demokratis dan terbuka
• Kemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
• Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis
2. BIDANG EKONOMI
Kurang terwujudnya perkembangan ekonomi di Indonesia dikarenakan kurang adanya mekanisme perjuangan pemerintah untuk menyamaratakan derajat pendidikan yang menjadi kendala utama yaitu masalah ekonomi. Biaya yang mahal dan sebagainya. Dan banyaknya terjadi kesenjangan social, baik antara sesama pengusaha ataupun dengan rakyat biasa.
Transformasi srtuktur:
Yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern.
Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintah yang ikut dalam proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera diakhiri, dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945, dapat dirasa upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa akan tercapai dan kesejahteraan tersebut akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, dengan begitu akan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk memajukan bangsa Indonesia. Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa. Pengalaman ekonomi haruslah didasarkan dengan azas kekeluargan dan gotong royong. sehingga interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.
Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dapat diwujudkan dengan :
• Memiliki kemampuan dasar untuk berkembang
• Mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif dan berguna untuk bangsa
• Memiliki rasa profesionalisme yang tinggi dan pertanggung jawaban terhadap pekerjaannya.
3. BIDANG SOSIAL BUDAYA
Salah satu aktualisasi pancasila yang paling jelas dilihat adalah dibidang sosial budaya. Setiap upaya aktualisasi Budaya Demokrasi, Budaya Politik dan Budaya Pers mempunyai kendala atau faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya, hal ini sangat terasa yang mana penggunaan Sistem Demokrasi,Politik dan Pers yang baik masih sebatas pada teori.
Dapat dilihat juga dengan keanekaragaman budaya ynag ada di Indonesia kita harus dapat menciptakan aktualisasi pancasila tersebut dibidang ini. Karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemersatu bangsa.oleh sebab itu pengendalian social budaya di Indonesia hendaklah dikondisikan dengan tepat dan diseimbangkan dalam tatanan kehidupan, bukan sebagai suatu warisan dari generasi ke generasi, serta penguatkan kembali proses integrasi nasional baik secara vertical maupun horizontal.
Salah satu terjadinya kesenjangan antara social budaya adalah:
1. Kebutuhan akan cepatnya pelayanan yang maksimal belum terealisasi dengan baik
2. Adanya keinginan dari pelayan masyarakat untuk bertindak mendahulukan golongan/ kelompoknya
3. Adanya Instruksi-instruksi dari pimpinan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
4. Adanya fakta bahwa masyarakat tidak diberdayakan secara maksimal
5. .Buntunya komunikasi anatara masyarakat dan pemerintah.
6. kurang adanya kesepakatan bersama dalam pengambilan tindakan
7. Partisipasi aktif
Masih banyaknya rakyat Indonesia yang primitive dan kurangnya rasa toleransi terhadap satu unsur budaya denagn budaya lain adalah salah satu pemicu terjadinya kekacauan antara satu suku dengan suku lain.disini sangatlah di perlukan pengaktualisasi pancasila dan UUD 45 sebagai dasar pedoman pemersatu bangsa.kita janganlah hanya melihat dari sebelah sisi saja terhadap suku budaya lain. Karena disanalah akan terwujud persatuan dari banyaknya perbedaan dibangsa ini.
Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan dan jangan malah dijadikan salah satu perbedaan. Karena kekukuhan bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika. Semua perbedaan dijadikan kekayaan dari bangsa Indonesia.dan pengalaman pancasila dapat diwujudkan dibidang ini.
Pengembanagan sosial budaya harus dapat mengangkat nilai – nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai berikut :
• Masyarakat harus menghormati martabatnya sebagai manusia
• Masyarakat diperlakukan secara manusiawi dan adil sebagaimana tertuang dalam pancasila, sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi manusia
• Masyarakat mempunyai jiwa solidaritas terhadap sesama
4. BIDANG HUKUM
Dibidang hukum pengembangan aktualisasi pancasila sangat diperlukan. Karena banyaknya terjadi penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan main hakim sendiri diberbagai daerah.
Pembahasan dibidang hukum akan banyak.sekarang salah satu pembahasan tentang kasus korupsi.korupsi adalah satu diantara banyak kasus yang terjadi dibidang hukum. Seharusnya kalau dilihat secara nyata korupsi tidak harus terjadi apabila seseorang itu merasa bersyukur terhadap apa yang telah didapatinya.tetapi kenapa banyak para koruptor yang tidak tertangkap? Sedangkan orang yang hanya maling ayam atau maling kecil bisa dihukum bertahun – tahun bahkan sampai belasan tahun.dimana keadilan bangsa ini?
Satu contoh lagi sekarang maraknya terjadi kasus mafia makelar pajak. Kenapa pajak masih bisa dikorupsi? Padahal itu uang rakyat untuk rakyat dengan pengembangan bangsa Indonesia. Tetapi usut punya usut kasus ini masi belum menemui titik terang. Kemana hokum di Indonesia pergi. Kurang tanggap cepatnya terhadap kasus seperti ini akan menjadikan kasus ini semakin melarut – larut. Lamanya penyelesaian akan menjadikan mundurnya bangsa ini dari bangsa lain.
Maka dari itu pemakaian pedoman pengalaman pancasila sangatlah dibutuhkan dalam segelumit kasus – kasus tadi, karena sangat dapat merugikan bangsa ini. Hayati dengan UUD 45 yang sejatinya merupakan hasil pemikiran rakyat Indonesia dan merupakan cita – cita bangsa.
Pegembangan hukum haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat. Agar benar- benar Negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukumdan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan. Untuk itu pertahanan dan keamanan harus dikembangkan sesuai dengan nilai – nilai pancasila yang terjabar sebagai berikut :
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut pribadi warga Negara
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut struktur kehidupan masyarakat.
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut interaksi antara pribadi – pribadi warga Negara dan struktur kehiduapan bermasyarakat
Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga dapat mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia biar tetap maju dan tidak ketinggalan dari Negara lain.dan peradilan hukum di Indonesia tetap akan mengadili dan menyamaratakan tuntutan dan hak – hak asasi manusia agar tidak terabaikan.akan lebihh serius dalam menyingkapi semua perkembangan. Tidak hanya itu,hukum menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia,bukan hanya orang – orang tertentu. Karena kerjasama yang baik antar sesame warga akan menciptakan suasana yang lebih kompak dan harmonis.
BAB II
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dinamika dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu kenyataan, Agar Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir.
Pembahasan dari adanya dinamika dalam aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praksis adalah selalu terjadinya perubahan dan pembaharuan dalam mentransformasikan nilai Pancasila ke dalam norma dan praktik hidup dengan menjaga konsistensi, relevansi, dan kontekstualisasinya. Sedangkan perubahan dan pembaharuan yang berkesinambungan terjadi apabila ada dinamika internal (self-renewal) dan penyerapan terhadap nilai-nilai asing yang relevan untuk pengembangan dan penggayaan ideologi Pancasila. Muara dari semua upaya perubahan dan pembaharuan dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila adalah terjaganya akseptabilitas dan kredibilitas Pancasila oleh warga negara dan warga masyarakat Indonesia.
Dibidang politik :
Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat sesuai dengan hak asasi manusia
Dibidang ekonomi :
Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata
Dibidang sosial budaya :
Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan. Karena bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika
Dibidang hukum :
Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi
2. SARAN
Masyarakat di Negara Indonesia masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari – hari. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar Negara, yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945, dan ada yang hakikatnya adalah sumber dari segala sumber hokum atau sumber dari tertib hokum. Dan Undang – undang 1945 mempunyai sifat yang luhur, tetapi bagaimanapun luhurnya Undang – undang dasar, harus memperoleh pelaksaan sebagaimestinya. Undang – undang dasar harus dilaksanakan dan pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan jiwa serta isi aturan –aturan dan ketentuan – ketentuannya. Seharusnya nilai – nilai yang telah ada pada masyarakat melekat dan membudaya dalam kehidupan sehari – hari sebagai pandangan hidup, Atau dengan cara lain kita juga bisa lebih mengutamakan produk – produk dalam negeri dan melestarikan budaya yang sudah ada di Indonesia agar menciptakan bangsa yang lebih baik lagi dan mewujudkan cita – cita bangsa ini.
AKTUALISASI PENGALAMAN PANCASILA & UUD 1945
1. BIDANG POLITIK
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa system pemerintahan berasal dari rakyat untuk rakyat, dimana cita – cita bangsa Indonesia akan terwujud apabila rakyatnya ikut bekerjasama dalam bidang politik. organisasi politik merupakan tempat dimana para pemimpin bangsa dengan berbagai bidang yang mereka miliki akan menentukan perkembangan bangsa ini. peran dan tanggung jawab seluruh pemimpin akan menentukan masa depan suatu bangsa.maka dari itu jangan pernah abaikan sebuah tanggung jawab apalagi terhadap sebuah bangsa.
Segala unsur politik, baik dibidang wakil rakyat, mauapun hanya seorang walikota ,haruslah mengikuti pedoman pengalaman pancasila. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pancasila merupakan pedoman dari bangsa Indonesia. Sehingga dapat mewujudkan cita – cita bangsa. Dan dengan demikian bangsa kita ini akan maju, memperoleh pemimpin yang dapat membawa nama bangsa Indonesia bangga dimata bangsa lain.
Akan lebih jelas lagi apabila aktualisasi pancasila dan undang – undang 1945 itu dapat diwujudkan pada semua aspek bidang terutama dibidang politik, karena mempengaruhi perkembangan Negara Indonesia. Urusan Politik selalu berhubungan dengan kepentingan umum. Negara atau pemerintah sebagai organisasi yang paling berkompeten dan bertanggung jawab dalam mengurusi kepentingan umum.
Bila dikaitkan dengan kebijakan negara, politik sebagai serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat.
Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat sesuai dengan hak asasi manusia,dalam membangun kehidupan politik haruslah dilihat dari aspek berikut :
• System politik nasional yang berkedaulatan rakyat,demokratis dan terbuka
• Kemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
• Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis
2. BIDANG EKONOMI
Kurang terwujudnya perkembangan ekonomi di Indonesia dikarenakan kurang adanya mekanisme perjuangan pemerintah untuk menyamaratakan derajat pendidikan yang menjadi kendala utama yaitu masalah ekonomi. Biaya yang mahal dan sebagainya. Dan banyaknya terjadi kesenjangan social, baik antara sesama pengusaha ataupun dengan rakyat biasa.
Transformasi srtuktur:
Yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern.
Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintah yang ikut dalam proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera diakhiri, dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945, dapat dirasa upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa akan tercapai dan kesejahteraan tersebut akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, dengan begitu akan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk memajukan bangsa Indonesia. Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa. Pengalaman ekonomi haruslah didasarkan dengan azas kekeluargan dan gotong royong. sehingga interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.
Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dapat diwujudkan dengan :
• Memiliki kemampuan dasar untuk berkembang
• Mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk mengolah sumber daya alam secara efektif dan berguna untuk bangsa
• Memiliki rasa profesionalisme yang tinggi dan pertanggung jawaban terhadap pekerjaannya.
3. BIDANG SOSIAL BUDAYA
Salah satu aktualisasi pancasila yang paling jelas dilihat adalah dibidang sosial budaya. Setiap upaya aktualisasi Budaya Demokrasi, Budaya Politik dan Budaya Pers mempunyai kendala atau faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya, hal ini sangat terasa yang mana penggunaan Sistem Demokrasi,Politik dan Pers yang baik masih sebatas pada teori.
Dapat dilihat juga dengan keanekaragaman budaya ynag ada di Indonesia kita harus dapat menciptakan aktualisasi pancasila tersebut dibidang ini. Karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemersatu bangsa.oleh sebab itu pengendalian social budaya di Indonesia hendaklah dikondisikan dengan tepat dan diseimbangkan dalam tatanan kehidupan, bukan sebagai suatu warisan dari generasi ke generasi, serta penguatkan kembali proses integrasi nasional baik secara vertical maupun horizontal.
Salah satu terjadinya kesenjangan antara social budaya adalah:
1. Kebutuhan akan cepatnya pelayanan yang maksimal belum terealisasi dengan baik
2. Adanya keinginan dari pelayan masyarakat untuk bertindak mendahulukan golongan/ kelompoknya
3. Adanya Instruksi-instruksi dari pimpinan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
4. Adanya fakta bahwa masyarakat tidak diberdayakan secara maksimal
5. .Buntunya komunikasi anatara masyarakat dan pemerintah.
6. kurang adanya kesepakatan bersama dalam pengambilan tindakan
7. Partisipasi aktif
Masih banyaknya rakyat Indonesia yang primitive dan kurangnya rasa toleransi terhadap satu unsur budaya denagn budaya lain adalah salah satu pemicu terjadinya kekacauan antara satu suku dengan suku lain.disini sangatlah di perlukan pengaktualisasi pancasila dan UUD 45 sebagai dasar pedoman pemersatu bangsa.kita janganlah hanya melihat dari sebelah sisi saja terhadap suku budaya lain. Karena disanalah akan terwujud persatuan dari banyaknya perbedaan dibangsa ini.
Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan dan jangan malah dijadikan salah satu perbedaan. Karena kekukuhan bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika. Semua perbedaan dijadikan kekayaan dari bangsa Indonesia.dan pengalaman pancasila dapat diwujudkan dibidang ini.
Pengembanagan sosial budaya harus dapat mengangkat nilai – nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai berikut :
• Masyarakat harus menghormati martabatnya sebagai manusia
• Masyarakat diperlakukan secara manusiawi dan adil sebagaimana tertuang dalam pancasila, sila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi manusia
• Masyarakat mempunyai jiwa solidaritas terhadap sesama
4. BIDANG HUKUM
Dibidang hukum pengembangan aktualisasi pancasila sangat diperlukan. Karena banyaknya terjadi penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan main hakim sendiri diberbagai daerah.
Pembahasan dibidang hukum akan banyak.sekarang salah satu pembahasan tentang kasus korupsi.korupsi adalah satu diantara banyak kasus yang terjadi dibidang hukum. Seharusnya kalau dilihat secara nyata korupsi tidak harus terjadi apabila seseorang itu merasa bersyukur terhadap apa yang telah didapatinya.tetapi kenapa banyak para koruptor yang tidak tertangkap? Sedangkan orang yang hanya maling ayam atau maling kecil bisa dihukum bertahun – tahun bahkan sampai belasan tahun.dimana keadilan bangsa ini?
Satu contoh lagi sekarang maraknya terjadi kasus mafia makelar pajak. Kenapa pajak masih bisa dikorupsi? Padahal itu uang rakyat untuk rakyat dengan pengembangan bangsa Indonesia. Tetapi usut punya usut kasus ini masi belum menemui titik terang. Kemana hokum di Indonesia pergi. Kurang tanggap cepatnya terhadap kasus seperti ini akan menjadikan kasus ini semakin melarut – larut. Lamanya penyelesaian akan menjadikan mundurnya bangsa ini dari bangsa lain.
Maka dari itu pemakaian pedoman pengalaman pancasila sangatlah dibutuhkan dalam segelumit kasus – kasus tadi, karena sangat dapat merugikan bangsa ini. Hayati dengan UUD 45 yang sejatinya merupakan hasil pemikiran rakyat Indonesia dan merupakan cita – cita bangsa.
Pegembangan hukum haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat. Agar benar- benar Negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukumdan bukannya suatu Negara yang berdasarkan kekuasaan. Untuk itu pertahanan dan keamanan harus dikembangkan sesuai dengan nilai – nilai pancasila yang terjabar sebagai berikut :
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut pribadi warga Negara
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut struktur kehidupan masyarakat.
• Nilai – nilai fundamental yang menyangkut interaksi antara pribadi – pribadi warga Negara dan struktur kehiduapan bermasyarakat
Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga dapat mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia biar tetap maju dan tidak ketinggalan dari Negara lain.dan peradilan hukum di Indonesia tetap akan mengadili dan menyamaratakan tuntutan dan hak – hak asasi manusia agar tidak terabaikan.akan lebihh serius dalam menyingkapi semua perkembangan. Tidak hanya itu,hukum menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia,bukan hanya orang – orang tertentu. Karena kerjasama yang baik antar sesame warga akan menciptakan suasana yang lebih kompak dan harmonis.
BAB II
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dinamika dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu kenyataan, Agar Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir.
Pembahasan dari adanya dinamika dalam aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praksis adalah selalu terjadinya perubahan dan pembaharuan dalam mentransformasikan nilai Pancasila ke dalam norma dan praktik hidup dengan menjaga konsistensi, relevansi, dan kontekstualisasinya. Sedangkan perubahan dan pembaharuan yang berkesinambungan terjadi apabila ada dinamika internal (self-renewal) dan penyerapan terhadap nilai-nilai asing yang relevan untuk pengembangan dan penggayaan ideologi Pancasila. Muara dari semua upaya perubahan dan pembaharuan dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila adalah terjaganya akseptabilitas dan kredibilitas Pancasila oleh warga negara dan warga masyarakat Indonesia.
Dibidang politik :
Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat sesuai dengan hak asasi manusia
Dibidang ekonomi :
Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata
Dibidang sosial budaya :
Bangsa yang memiliki beragam jenis budaya harus terus dilestarikan. Karena bangsa Indonesia adalah bhineka tunggal ika
Dibidang hukum :
Jadi dengan pengembangan – pengembangan diatas dapat mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik lagi
2. SARAN
Masyarakat di Negara Indonesia masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari – hari. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar Negara, yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945, dan ada yang hakikatnya adalah sumber dari segala sumber hokum atau sumber dari tertib hokum. Dan Undang – undang 1945 mempunyai sifat yang luhur, tetapi bagaimanapun luhurnya Undang – undang dasar, harus memperoleh pelaksaan sebagaimestinya. Undang – undang dasar harus dilaksanakan dan pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan jiwa serta isi aturan –aturan dan ketentuan – ketentuannya. Seharusnya nilai – nilai yang telah ada pada masyarakat melekat dan membudaya dalam kehidupan sehari – hari sebagai pandangan hidup, Atau dengan cara lain kita juga bisa lebih mengutamakan produk – produk dalam negeri dan melestarikan budaya yang sudah ada di Indonesia agar menciptakan bangsa yang lebih baik lagi dan mewujudkan cita – cita bangsa ini.
Rabu, 17 November 2010
EKONOMI KOPERASI
1. Pengertian Koperasi
Setelah saya teliti dari berbagai sumber pengertian koperasi itu sendiri adalah suatu organisasi atau badan usaha yang beranggotakan orang yang berasas kekeluargaan dan demokrasi. Koperasi juga merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Prinsip-prinsip Koperasi:
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Selain memiliki prisip yang sudah saya sebutkan diatas, koperasi sendiri memiliki tujuan, yaitu:
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
2 Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut saya perkembangan koperasi di Indonesia cukup baik, karena koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara–negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara–negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi,sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar,strategis dan punya daya saing dengan perusahaan–perusahaan skala besar.
Begitupun di Indonesia ,koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara Indonesia sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Walaupun perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara–negara maju. Itu disebabkan oleh:
a. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang–orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar.
b. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu arti dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikannya.
c. Kurangnya motivasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3. Tokoh yang Mendapatkan Nobel Perdamaian
Menurut saya Bapak koperasi berhak mendapatkan nobel perdamaian, karena bapak koperasi yang menjadi pemimpin serta yang menentukan kelangsungan dalam kegiatan kopeasi dan koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun tokoh lain yang berhak mendapatkan Nobel Perdamaian:
Semasa aktiv sebagai pemain, Roberto Baggio merupakan penyerang kelas wahid. Salah satu pencetak gol terbanyak Serie A dengan 205 gol ini resmi gantung sepatu di tahun 2004 saat memperkuat Brescia. Pernah meraih Ballon d’Or tahun 1993, selepas gantung sepatu kemudian banyak menghabiskan waktu di bidang kemanusiaan. Penganut Buddha ini dikenal sering menumbang dalam banyak acara amal dalam penggalangan dana kemanusiaan di seluruh dunia.
Legenda sepakbola Italia Roberto Baggio mendapatkan nobel penghargaan khusus perdamaian 2010. Pria 43 tahun itu terpilih pada KTT Perdamaian 2010, Selasa (9/10/2010) atas upayanya mendukung kebebasan Aung San Suu Kyi, tokoh demokrasi Myanmar. Legenda sepakbola Italia Roberto Baggio mendapatkan nobel penghargaan khusus perdamaian 2010. Pria 43 tahun itu terpilih pada KTT Perdamaian 2010, Selasa (9/10/2010) atas upayanya mendukung kebebasan Aung San Suu Kyi, tokoh demokrasi Myanmar.Pemain terbaik FIFA 1993 ini dikenal dermawan dalam dunia sepakbola. Dia kerap menyumbang dan mengumpulkan dana untuk membantu rumah sakit, korban bencana alam (Haiti), memerangi flu burung dan mendukung kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di kota Hiroshima, atau sebuah kota di Jepang yang dijatuhkan bom atom oleh Amerika Serikat pada 1945 dan menewaskan lebih dari 140 ribu orang. Penghargaan khusus juga akan diberikan kepada perwakilan korban bom atom tersebut.
Setelah saya teliti dari berbagai sumber pengertian koperasi itu sendiri adalah suatu organisasi atau badan usaha yang beranggotakan orang yang berasas kekeluargaan dan demokrasi. Koperasi juga merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Prinsip-prinsip Koperasi:
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Selain memiliki prisip yang sudah saya sebutkan diatas, koperasi sendiri memiliki tujuan, yaitu:
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
2 Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut saya perkembangan koperasi di Indonesia cukup baik, karena koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara–negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara–negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi,sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar,strategis dan punya daya saing dengan perusahaan–perusahaan skala besar.
Begitupun di Indonesia ,koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara Indonesia sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Walaupun perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara–negara maju. Itu disebabkan oleh:
a. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang–orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar.
b. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu arti dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikannya.
c. Kurangnya motivasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3. Tokoh yang Mendapatkan Nobel Perdamaian
Menurut saya Bapak koperasi berhak mendapatkan nobel perdamaian, karena bapak koperasi yang menjadi pemimpin serta yang menentukan kelangsungan dalam kegiatan kopeasi dan koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun tokoh lain yang berhak mendapatkan Nobel Perdamaian:
Semasa aktiv sebagai pemain, Roberto Baggio merupakan penyerang kelas wahid. Salah satu pencetak gol terbanyak Serie A dengan 205 gol ini resmi gantung sepatu di tahun 2004 saat memperkuat Brescia. Pernah meraih Ballon d’Or tahun 1993, selepas gantung sepatu kemudian banyak menghabiskan waktu di bidang kemanusiaan. Penganut Buddha ini dikenal sering menumbang dalam banyak acara amal dalam penggalangan dana kemanusiaan di seluruh dunia.
Legenda sepakbola Italia Roberto Baggio mendapatkan nobel penghargaan khusus perdamaian 2010. Pria 43 tahun itu terpilih pada KTT Perdamaian 2010, Selasa (9/10/2010) atas upayanya mendukung kebebasan Aung San Suu Kyi, tokoh demokrasi Myanmar. Legenda sepakbola Italia Roberto Baggio mendapatkan nobel penghargaan khusus perdamaian 2010. Pria 43 tahun itu terpilih pada KTT Perdamaian 2010, Selasa (9/10/2010) atas upayanya mendukung kebebasan Aung San Suu Kyi, tokoh demokrasi Myanmar.Pemain terbaik FIFA 1993 ini dikenal dermawan dalam dunia sepakbola. Dia kerap menyumbang dan mengumpulkan dana untuk membantu rumah sakit, korban bencana alam (Haiti), memerangi flu burung dan mendukung kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di kota Hiroshima, atau sebuah kota di Jepang yang dijatuhkan bom atom oleh Amerika Serikat pada 1945 dan menewaskan lebih dari 140 ribu orang. Penghargaan khusus juga akan diberikan kepada perwakilan korban bom atom tersebut.
Minggu, 07 November 2010
Bintang Sepak Bola Termahal di Dunia
CRISTIANO RONALDO
DATA LENGKAP CRISTIANO RONALDO
Nama : Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro
Lahir : Funchal, Portugal 5 Februari 1985
Posisi : Sayap Kiri/Kanan, Foward
Klub : Manchester United, Real Madrid (sekarang)
Nomor Punggung : 7
Terlahir dengan nama lengkap Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, lahir pada tanggal 5 Februari 1985 di Funchal adalah seorang pemain sepakbola berkebangsaan Portugal. anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Liliana Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal. Nama kedua yang diberikan kepada Cristiano (”Ronaldo”) relatif langka di Portugal. Saat ini ia bemain di klub Real Madrid di posisi sayap kiri.
Cristiano sejak kecil merupakan kesayangan keluarganya, dia selalu mendapat dukungan dari keluarganya dalam segala hal. Dia dikenal anak yang selalu ingin menang. Di sekolahnya dia menggemari sepak bola, dia selalu punya akal agar dapat bermain bola. Jika dia tidak menemukan bola, maka ia akan membuat bola dari gulungan kaos kaki teman-temannya.
Ronaldo memiliki kemampuan teknik yang hebat. Di samping gerakan multi step-over, dia juga mengembangkan banyak kemampuan lainnya, membuat dia sangat lincah dan sebagai pemain sayap yang tidak dapat diprediksikan gerakannya. Disamping kemampuan mengolah bolanya yang luar biasa, dia juga lihai dalam mengeksekusi bola-bola mati, itulah yang membuatnya menjadi salah satu pemain yang paling berbahaya bagi lawannya, dia dapat mencetak gol dengan cara apapun. Debut karir internasionalnya yaitu pada bulan Agustus 2003 saat Portugal melawan Kazakhstan. Di pembukaan Euro 2004, Portugal kalah dari Yunani dengan hasil 2-1. Pada saat semifinal melawan Belanda, Ronaldo menciptakan gol pertamanya dengan hasil akhir 2-1 kemenangan bagi Portugal.
Ronaldo menghantarkan Portugal ke Olimpiade Musim Panas 2004, dan ia menjadi skor tertinggi nomor dua fi Kualifikasi Piala Dunia FIFA di zona Eropa dengan 7 gol. sampai tanggal 17 Juni 2005, skor Ronaldo adalah 11 gol dalam 25 pertandingan untuk Portugal.
Mantan pemain Manchester United ini sekarang berlabuh bersama Real Madrid, dia menjadi pemain termahal di dunia dengan memecahkan rekor transfer Zinedine Zidane yaitu sekitar 80 pounsterling atau senilai 1,5 triliun lebih. Sungguh nilai yang sesuai dengan bakat dan permainannya baik dilapangan maupun diluar lapangan. Pada awalnya Ronaldo memakai nomor punggung "9" di Madrid, karena pada saat itu nomor kebanggaannya itu dipakai oleh rekan satu timnya sekaligus icon bagi Madrid yaitu Raul Gonzales. Namun pada musim transfer ini Raul hengkang dari Madrid, itu juga disebabkan karena pergantian posisi pelatih yang digantikan oleh Jose Mourinho. Bersama Mourinho kini Ronaldo yang menjadi icon penting bagi Madrid. Hampir di setiap pertandingan baik lokal maupun Europa dia selalu mencetak gol dan menjadi penentu kemenangan bagi Madrid. Bahkan sampai pekan ini pun Madrid belum pernah terkalahkan dalam laga apapun. Ronaldo selalu menampilkan permainan yang cantik, dan konsisten di setiap pertandingannya. Sudah banyak gelar yang dia berikan untuk mantan timnya (Manchester United), sebagian besar prestasinya dia dapat ketika masih berkostum merah bersama Manchester United. Berikut adalah karier serta prestasi yang pernah dia dapatkan :
Karir :
* Klub Andorinha
* Klub CD Nacional (1995)
* Klub Sporting CP, 25 games, 3 gol (1999 – 2003)
* Manchester United, 134 games, 36 gol (2003 – 2009)
* Tim Nasional Portugal, 48 games, 19 gol (2003 – sekarang)
* Real Madrid, 7 games, 6 gol(2009-sekarang)
Penghargaan :
* Liga Premier FA, Manchester United (2006 – 2007)
* Piala FA, Manchester United (2004)
* Piala Liga Sepakbola, Manchester United (2006)
* Community Shield, Manchester United (2007)
* Pemain Terbaik PFA 2007
* Pemain Muda Terbaik PFA 2007
* Pemain Favorit Terbaik PFA 2007
* Tim Terbaik PFA Premiership (2005-2006,2006-2007)
* Penghargaan dari Asosiasi Football Writers’ (2007)
* Barclays Player of the Season (2006-2007)
* Barclays Player of the Month (November 2006, Desember 2006)
* PFA Fans’ Player of the Month (Oktober 2006, Februari 2007)
* Pemain Terbaik Manchester United (2006-2007)
* Pemain Terbaik Sir Matt Busby (2006-2007)
* Pemain Terbaik Dunia fersi FIFA (2008)
DATA LENGKAP CRISTIANO RONALDO
Nama : Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro
Lahir : Funchal, Portugal 5 Februari 1985
Posisi : Sayap Kiri/Kanan, Foward
Klub : Manchester United, Real Madrid (sekarang)
Nomor Punggung : 7
Terlahir dengan nama lengkap Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, lahir pada tanggal 5 Februari 1985 di Funchal adalah seorang pemain sepakbola berkebangsaan Portugal. anak dari Maria Dolores dos Santos Aveiro dan José Dinis Aveiro. Dia memiliki kakak laki-laki bernama Hugo, dan dua kakak perempuan, Elma dan Liliana Cátia. Liliana Bekerja sebagai penyanyi dengan nama panggung “Ronalda” di Portugal. Nama kedua yang diberikan kepada Cristiano (”Ronaldo”) relatif langka di Portugal. Saat ini ia bemain di klub Real Madrid di posisi sayap kiri.
Cristiano sejak kecil merupakan kesayangan keluarganya, dia selalu mendapat dukungan dari keluarganya dalam segala hal. Dia dikenal anak yang selalu ingin menang. Di sekolahnya dia menggemari sepak bola, dia selalu punya akal agar dapat bermain bola. Jika dia tidak menemukan bola, maka ia akan membuat bola dari gulungan kaos kaki teman-temannya.
Ronaldo memiliki kemampuan teknik yang hebat. Di samping gerakan multi step-over, dia juga mengembangkan banyak kemampuan lainnya, membuat dia sangat lincah dan sebagai pemain sayap yang tidak dapat diprediksikan gerakannya. Disamping kemampuan mengolah bolanya yang luar biasa, dia juga lihai dalam mengeksekusi bola-bola mati, itulah yang membuatnya menjadi salah satu pemain yang paling berbahaya bagi lawannya, dia dapat mencetak gol dengan cara apapun. Debut karir internasionalnya yaitu pada bulan Agustus 2003 saat Portugal melawan Kazakhstan. Di pembukaan Euro 2004, Portugal kalah dari Yunani dengan hasil 2-1. Pada saat semifinal melawan Belanda, Ronaldo menciptakan gol pertamanya dengan hasil akhir 2-1 kemenangan bagi Portugal.
Ronaldo menghantarkan Portugal ke Olimpiade Musim Panas 2004, dan ia menjadi skor tertinggi nomor dua fi Kualifikasi Piala Dunia FIFA di zona Eropa dengan 7 gol. sampai tanggal 17 Juni 2005, skor Ronaldo adalah 11 gol dalam 25 pertandingan untuk Portugal.
Mantan pemain Manchester United ini sekarang berlabuh bersama Real Madrid, dia menjadi pemain termahal di dunia dengan memecahkan rekor transfer Zinedine Zidane yaitu sekitar 80 pounsterling atau senilai 1,5 triliun lebih. Sungguh nilai yang sesuai dengan bakat dan permainannya baik dilapangan maupun diluar lapangan. Pada awalnya Ronaldo memakai nomor punggung "9" di Madrid, karena pada saat itu nomor kebanggaannya itu dipakai oleh rekan satu timnya sekaligus icon bagi Madrid yaitu Raul Gonzales. Namun pada musim transfer ini Raul hengkang dari Madrid, itu juga disebabkan karena pergantian posisi pelatih yang digantikan oleh Jose Mourinho. Bersama Mourinho kini Ronaldo yang menjadi icon penting bagi Madrid. Hampir di setiap pertandingan baik lokal maupun Europa dia selalu mencetak gol dan menjadi penentu kemenangan bagi Madrid. Bahkan sampai pekan ini pun Madrid belum pernah terkalahkan dalam laga apapun. Ronaldo selalu menampilkan permainan yang cantik, dan konsisten di setiap pertandingannya. Sudah banyak gelar yang dia berikan untuk mantan timnya (Manchester United), sebagian besar prestasinya dia dapat ketika masih berkostum merah bersama Manchester United. Berikut adalah karier serta prestasi yang pernah dia dapatkan :
Karir :
* Klub Andorinha
* Klub CD Nacional (1995)
* Klub Sporting CP, 25 games, 3 gol (1999 – 2003)
* Manchester United, 134 games, 36 gol (2003 – 2009)
* Tim Nasional Portugal, 48 games, 19 gol (2003 – sekarang)
* Real Madrid, 7 games, 6 gol(2009-sekarang)
Penghargaan :
* Liga Premier FA, Manchester United (2006 – 2007)
* Piala FA, Manchester United (2004)
* Piala Liga Sepakbola, Manchester United (2006)
* Community Shield, Manchester United (2007)
* Pemain Terbaik PFA 2007
* Pemain Muda Terbaik PFA 2007
* Pemain Favorit Terbaik PFA 2007
* Tim Terbaik PFA Premiership (2005-2006,2006-2007)
* Penghargaan dari Asosiasi Football Writers’ (2007)
* Barclays Player of the Season (2006-2007)
* Barclays Player of the Month (November 2006, Desember 2006)
* PFA Fans’ Player of the Month (Oktober 2006, Februari 2007)
* Pemain Terbaik Manchester United (2006-2007)
* Pemain Terbaik Sir Matt Busby (2006-2007)
* Pemain Terbaik Dunia fersi FIFA (2008)
Sabtu, 06 November 2010
Percakapan Dalam Bahasa Inggris
Talking About Food and Beverages
Robi : Hi Anto, you look very busy.
Anto : That's righy, Robi. I'm being had guest by America.
Robi : Who are they?
Anto : They are my friends. Erik and his wife.
Robi : So, you'll prepare dinner for them.
Anto : That's right. I'll prepare food and beverages.
Robi : Do you prepare America food and beverages?
Anto : Of course. But, I'll also prepare Indonesian food and beverages.
Robi : What is the staple of America.
Anto : The staple of America is bread. There are diferent kinds of bread, among other things : plain loaf of bread, rolls, muffin, etc.
Robi : What have American people for breakfast.
Anto : They usually have toast for breakfast. Toast is eaten together with eggs and bacon or sausages.
Robi : How about drink?
Anto : They drink orange juice for breakfast.
Robi : What have tey usually for lunch?
Anto : The most common and practical food for lunch is sandwiches. They also often have apple or other fruits. But, the students and workes usually bring lunch from their home.
Robi : What have they always for dinner?
Anto : They always hve meat and vegetables together with the bread. Sometimes instead of bread they have potato.
A complete dinner consist of several courses. First they salad as appetizer. Next, they have soup then come the main dish, the meat or fish and vegetables. As desert, they have ice cream and pudding. After that they have coffe.
Robi : Do American people like coffe?
Anto : In the most cases, they prefer tea to coffe. American people usually have milk with their tea and coffe. They don't usually like sugar very much.
Robi : How about beer?
Anto: Beer and alcoholic drink are also common beverages in America. They usually have alcoholic drink after dinner.
Robi : Hi Anto, you look very busy.
Anto : That's righy, Robi. I'm being had guest by America.
Robi : Who are they?
Anto : They are my friends. Erik and his wife.
Robi : So, you'll prepare dinner for them.
Anto : That's right. I'll prepare food and beverages.
Robi : Do you prepare America food and beverages?
Anto : Of course. But, I'll also prepare Indonesian food and beverages.
Robi : What is the staple of America.
Anto : The staple of America is bread. There are diferent kinds of bread, among other things : plain loaf of bread, rolls, muffin, etc.
Robi : What have American people for breakfast.
Anto : They usually have toast for breakfast. Toast is eaten together with eggs and bacon or sausages.
Robi : How about drink?
Anto : They drink orange juice for breakfast.
Robi : What have tey usually for lunch?
Anto : The most common and practical food for lunch is sandwiches. They also often have apple or other fruits. But, the students and workes usually bring lunch from their home.
Robi : What have they always for dinner?
Anto : They always hve meat and vegetables together with the bread. Sometimes instead of bread they have potato.
A complete dinner consist of several courses. First they salad as appetizer. Next, they have soup then come the main dish, the meat or fish and vegetables. As desert, they have ice cream and pudding. After that they have coffe.
Robi : Do American people like coffe?
Anto : In the most cases, they prefer tea to coffe. American people usually have milk with their tea and coffe. They don't usually like sugar very much.
Robi : How about beer?
Anto: Beer and alcoholic drink are also common beverages in America. They usually have alcoholic drink after dinner.
Aksi Pemain Muda Baru Manchester United
Javier Hernandez
Pemain yang memiliki nama lengkap Javier "Chicharito" Hernández Balcázar adalah seorang pemain sepak bola Meksiko yang bermain di posisi pemain depan untuk klub dahulu yaitu C.D. Guadalajara. Dan pada musim ini Hernández telah menjadi orang Meksiko pertama yang bergabung dengan klub Manchester United pada tanggal 1 Juli 2010 lalu.Pemain berjuluk "Chicharito" yang berarti "Kacang Kecil Manis" ini telah mengawali debutnya bersama Manchester United saat Mu mengadakan tour ke Amerika. pada debutnya itu Hernandez berhasil mecetak gol untuk club barunya. Pria yang lahir pada tanggal 31 Mei 1988 di Guadalajara, Jalisco (Mexico)ini sudah dibidik oleh manager tim Sir Alex Ferguson sejak musim lalu. Tidak salah Ferguson membeli pemain dengan tinggi 172 cm untuk bergabung dengan skuad Manchester United. Dia mampu menunjukkan kehebatannya saat mencetak1 gol pada laga pembuka Community Shield melawan Chelsea.
Bukan hanya pertandingan itu saja, Ferguson yakin Hernandez akan menjadi idola baru para fans Manchester United, sebab dia selalu menjadi penentu kemenangan club. Yang pertama dia mencetak satu-satunya gol ke gawang valencia pada laga kompetisi eropa, yang kedua dia juga mampu mencetak 2 gol dan menjadi penentu kemenangan di menit-menit akhir saat berhadapan dengan Stoke City, serta menjadi penentu kemenangan saat berhadapan dengan Wolverhampton di kanca Piala Carling. Setiap pertandingan dia mampu menampilkan permainan yang maksimal. Pemain yang memakai nomor punggung 14 ini menjadi pemain pendatang baru yang sangat penting, dikala para sriker MU yang lain sedang paceklik gol contohnya Wayne Rooney. Hernandez sementara ini bisa menggantikan posisi Rooney yang penampilannya belum membaik serta sedang dibekap cidera ankle. "Hernandez mempunyai mimpi untuk meraih banyak Tropy bersama Manchester United" ujarnya .
Pemain yang memiliki nama lengkap Javier "Chicharito" Hernández Balcázar adalah seorang pemain sepak bola Meksiko yang bermain di posisi pemain depan untuk klub dahulu yaitu C.D. Guadalajara. Dan pada musim ini Hernández telah menjadi orang Meksiko pertama yang bergabung dengan klub Manchester United pada tanggal 1 Juli 2010 lalu.Pemain berjuluk "Chicharito" yang berarti "Kacang Kecil Manis" ini telah mengawali debutnya bersama Manchester United saat Mu mengadakan tour ke Amerika. pada debutnya itu Hernandez berhasil mecetak gol untuk club barunya. Pria yang lahir pada tanggal 31 Mei 1988 di Guadalajara, Jalisco (Mexico)ini sudah dibidik oleh manager tim Sir Alex Ferguson sejak musim lalu. Tidak salah Ferguson membeli pemain dengan tinggi 172 cm untuk bergabung dengan skuad Manchester United. Dia mampu menunjukkan kehebatannya saat mencetak1 gol pada laga pembuka Community Shield melawan Chelsea.
Bukan hanya pertandingan itu saja, Ferguson yakin Hernandez akan menjadi idola baru para fans Manchester United, sebab dia selalu menjadi penentu kemenangan club. Yang pertama dia mencetak satu-satunya gol ke gawang valencia pada laga kompetisi eropa, yang kedua dia juga mampu mencetak 2 gol dan menjadi penentu kemenangan di menit-menit akhir saat berhadapan dengan Stoke City, serta menjadi penentu kemenangan saat berhadapan dengan Wolverhampton di kanca Piala Carling. Setiap pertandingan dia mampu menampilkan permainan yang maksimal. Pemain yang memakai nomor punggung 14 ini menjadi pemain pendatang baru yang sangat penting, dikala para sriker MU yang lain sedang paceklik gol contohnya Wayne Rooney. Hernandez sementara ini bisa menggantikan posisi Rooney yang penampilannya belum membaik serta sedang dibekap cidera ankle. "Hernandez mempunyai mimpi untuk meraih banyak Tropy bersama Manchester United" ujarnya .
Kasus Perselingkuhan Wayne Rooney
Rooney dikabarkan sempat berselingkuh dengan seorang wanita panggilan ketika sang istri hamil. Kabar tersebut muncul di saat Rooney sedang berkonsentrasi membela Inggris menghadapi Swiss di kualifikasi Piala Eropa 2012.Dengan adanya kasus perselingkuhan ini hubungan dengan istrinya akan hancur. “Satu hal yang patut dikhawatirkan Wayne Rooney adalah mengenai istrinya, apakah dia sama seperti lainnya, siap menerima perselingkuhan seperti yang dituduhkan kepada suaminya".
Bukan hanya itu, bahkan penampilannya bersama club dan tim nasionalnya semakin menurun. terakhir kali pria yang memiliki nama lengkap Wayne Mark Rooney itu bermain baik dengan tim nasional saat membantu Inggris mengalahkan Bulgaria 4-0. Ia tetap dipertahankan Fabio Capello setelah membuat tiga assist, dua untuk gol Jermain Defoe, satu untuk gol Adam Johnson dan terakhir kali ia mencetak gol ketika membela clubnya Manchester United pada laga premier league, itupun lewat sepakan penalty. Selama kasus ini muncul Rooney tidak tampil dengan bagus bersama Manchester United, tidak hanya dikanca premier league bahkan di kompetisi eropa pun ia tidak mencetak gol. Ini yang membuat sang manager Sir Alex Ferguson geram dengan Rooney atas kasus perselingkuhannya. Lalu sang manager membangku cadangkan Rooney dengan maksud agar ia dapat berfikir serta memperbaiki permainannya. Serta pada saat itu pula Rooney didekap cidera ankle dan masa kontrak Rooney bersama MU (Manchester United) berakhir pada musim ini dan belum diperpanjang oleh pihak club. Setelah beberapa pekan berlalu, akhirnya pihak club memperpanjang masa kontrak pria yang memiliki tinggi badan 178 cm itu selama 5 tahun kedepan. Ini bisa jadi motivasi bagi Rooney untuk kembali tampil setelah ia pulih dari ciderannya. Dan Rooney dapat menunjukkan kepada para pendukung setan merah "the red-devils" bahwa ia adalah salah satu srtiker terbaik yang dimiliki oleh Manchester United.
Jumat, 05 November 2010
Pancasila dianggap Ideologi Gado-Gado
"Ada pandangan yang menyatakan bahwa lahinya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentanagan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideology gado-gado???"
Penjelasan:
Pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil disusun konsep pembukuan Undang-undang dasar yang kemudian disebut “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”, yang merupakan kesepakatan Bangsa Indonesia (golongan Nasional dan golongan agama islam) dalam penyusunan dasar Negara. Piagam Jakarta adalah hasil dari Sembilan tokoh nasional anggota badan penyelidik yang membahas pidato-pidato dan usul-usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang badan penyelidik. Setelah mengadakan pembahasan, disusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal Piagam Jakarta. Dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, dalam suasana Perang Asia Timur Raya yang makin menghebat, diumumkan pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada tanggal 18 Agustus 1945 Sehari setelah Pernyataan/Proklamasi Kemerdekaan, disepakati dan disahkan oleh PPKI yang merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh Bangsa Indonesia tentang Dasar Negara Indonesia atau yang kita kenal Pancasila, menjadi lima dasar Negara kita sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi sebagi berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dilihat dari funsinya, Pancasila mempunyai fungsi utama sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dilihat dari segi materinya, Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila memiliki peranan yang sangat luas dalam kehidupan bangsa Indonesia, diantaranya:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
5. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Demokrasi yang dikembangkan, bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, namun kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem etatisme, negara yang mendominasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya.
Kesimpulan:
Dilihat dari segi materinya, ideologi pancasila bukanlah ideologi gado-gado, karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pancasila ini dibuat dari gagasan-gagasan dan pikiran yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.
Penjelasan:
Pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil disusun konsep pembukuan Undang-undang dasar yang kemudian disebut “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”, yang merupakan kesepakatan Bangsa Indonesia (golongan Nasional dan golongan agama islam) dalam penyusunan dasar Negara. Piagam Jakarta adalah hasil dari Sembilan tokoh nasional anggota badan penyelidik yang membahas pidato-pidato dan usul-usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang badan penyelidik. Setelah mengadakan pembahasan, disusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal Piagam Jakarta. Dengan rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, dalam suasana Perang Asia Timur Raya yang makin menghebat, diumumkan pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada tanggal 18 Agustus 1945 Sehari setelah Pernyataan/Proklamasi Kemerdekaan, disepakati dan disahkan oleh PPKI yang merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh Bangsa Indonesia tentang Dasar Negara Indonesia atau yang kita kenal Pancasila, menjadi lima dasar Negara kita sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yang berbunyi sebagi berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dilihat dari funsinya, Pancasila mempunyai fungsi utama sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dilihat dari segi materinya, Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila memiliki peranan yang sangat luas dalam kehidupan bangsa Indonesia, diantaranya:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
5. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Demokrasi yang dikembangkan, bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, namun kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem etatisme, negara yang mendominasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya.
Kesimpulan:
Dilihat dari segi materinya, ideologi pancasila bukanlah ideologi gado-gado, karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pancasila ini dibuat dari gagasan-gagasan dan pikiran yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.
Karier Fernando Alonso Bersama Ferrari
Fernando Alonso DÃaz (akrab disapa Nando, lahir di Oviedo, Asturias, Spanyol, 29 Juli 1981; umur 29 tahun) adalah seorang pembalap Formula Satu asal Spanyol. Ia sempat menjadi juara dunia termuda sepanjang sejarah F1 saat merebut gelar tahun 2005 dalam usia 24 tahun dan 59 hari, sehingga memecahkan rekor berumur 33 tahun milik Emerson Fittipaldi yang berusia 25 tahun dan 273 hari ketika meraih gelar juara dunia tahun 1972. Alonso mulai membalap dengan gokart pada umur 3 tahun. Ia lalu menjuarai kejuaraan gokart Spanyol pada tahun 1994-1997, dan merupakan juara dunia gokart pada tahun 1996. Ia masuk dunia Formula 1 pada tahun 2001 dengan tim Minardi, dan pindah ke Renault sebagai test driver pada tahun berikutnya. Mulai musim 2003 Alonso kemudian "naik kelas" menjadi pembalap utama tim asal Perancis tersebut. Setelah sempat "singgah" di tim McLaren pada musim 2007, Alonso kemudian kembali ke Renault selama dua musim pada 2008-2009, dan sejak musim 2010 Alonso kemudian memperkuat tim Italia, Scuderia Ferrari. Pendapatan yang ia dapat di Ferrari pada musim 2010 diperkirakan mencapai 30 juta Euro setahun, dan sejak mundurnya Kimi Räikkönen dari ajang F1 di akhir 2009, posisi Alonso naik menjadi "Pembalap F1 Termahal" untuk musim 2010.
Debut Alonso bersama Ferrari dimulai di GP Bahrain dimana di sesi kualifikasi ia hanya mampu meraih posisi ketiga. Saat balapan, Alonso mengawalinya dengan start bagus saat menyalip Felipe Massa yang ada di P2. Pertengahan balapan, sang pimpinan lomba Sebastian Vettel kemudian mengalami masalah teknis dengan mobilnya, Alonso pun melenggang dan kemudian keluar sebagai juara di lomba perdananya bersama Ferrari. Alonso menjadi pembalap keempat setelah Juan Manuel Fangio di 1956, Nigel Mansell di 1989, dan Kimi Raikkonen di 2007 yang mampu menjuarai balapan pertamanya saat bergabung dengan tim Ferrari. Satu hal yang agak sedikit berbeda dari Fernando Alonso saat ini adalah perubahan sikapnya, merujuk pada pendapat Luca Montezemolo, Alonso yang sekarang lebih kalem dan dingin bila dibandingkan dengan saat ia bergabung bersama McLaren di 2007.
Balapan selanjutnya di Australia, Fernando mampu finish keempat sesudah bersusah payah bertarung melawan Lewis Hamilton dan Mark Webber. Kemudian di Malaysia Alonso gagal finish akibat mesinnya meledak satu lap sebelum balapan usai, tim Ferrari kemudian memberikan keterangan bahwa selama balapan berlangsung, girboks Alonso juga rusak berat, dan menyebut bahwa gaya membalap Alonso benar-benar luar biasa dengan kondisi mobil yang kurang memungkinkan. Di Cina Alonso mengawali start dari posisi tiga, namun terpaksa turun ke P15 karena melakukan jump start. Dengan dibantu safety car, Alonso mampu bangkit dan finish keempat. Alonso kembali meraih podium dengan finish kedua di GP Spanyol dengan dibantu kempesnya ban Lewis Hamilton ketika balapan tersisa satu lap lagi. Sementara di Monaco, walaupun sempat terlibat kontroversi terkait manuver Michael Schumacher di akhir lomba, Alonso mampu finish keenam setelah start dari P24 akibat mobilnya hancur di sesi latihan bebas. Alonso juga meraih podium ketiga di Kanada, namun sayangnya ia gagal berprestasi bagus di Valencia dan Silverstone. Di Jerman, kembali lagi Alonso memenangi balapan dan terlibat kontroversi, kali ini penyebabnya adalah team order dari Ferrari yang meminta agar Felipe Massa mengalah untuk membantu Alonso menang. Ia pun sempat was-was karena akibat kasus tersebut, tim Ferrari terancam hukuman yang lebih berat pada sidang FIA tanggal 8 September. Podium lainnya kemudian ia raih di GP Hungaria setelah Sebastian Vettel terkena penalti akibat dinilai memperlambat mobil. Setelah gagal finish di Belgia, Alonso akhirnya kembali menang di GP Italia 2010, sekaligus menjadi pembalap Ferrari pertama sejak Michael Schumacher di 2006 yang mampu menang di kandang sendiri di Autodromo Monza. Sebelumnya pada tanggal 8 September, FIA memutuskan bahwa tim Ferrari tidak bersalah terkait kasus di GP Jerman 2010. Usai berhasil menang di Monza, Fernando Alonso lantas melanjutkan kemenangannya di Singapura, dan kemudian setelah berhasil menang di Korsel, Alonso akhirnya berhasil naik kembali ke puncak klasemen pembalap.
Hanya tersisa 2 kali lagi GP F1 yang akan di hadapinya, yaitu GP Brazil dan GP Qatar. Untuk sementara Alonso menempati peringkat pertama, mampukah Alonso mempersembahkan gelar juara dunia pada tahun 2010 ini bersama tim kuda jingkrak (Ferrari)?? kita liat saja nanti..
Pribumi dan Non Pribumi, WNI, Penduduk??
"Sering kita mendengar ucapan istilah penduduk “pribumi dan non pribumi”, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan Pasal 26 UUD 1945, pantaskah isu tersebut dikemukakan, dan siapa yang dimaksud WNI dan penduduk?"
Penjelasan:
Saya tidak setuju dengan isu tersebut karena Negara kita adalah Negara yang menjunjung tinggi persatuan dengan semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA “walaupun berbeda-beda tapi tetap satu” masyarakat pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau Negara, dan menetap di sana. Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut. Pribumi memiliki ciri khas, yakni memiliki (tanah atau tempat tinggal yang berstatus hak miliki pribadi). Sedangkan mayarakat non-pribumi adalah setiap orang yang tinggal di suatu tempat atau Negara, namun bukan asli penduduk atau tidak lahir ditanah kelahirannya. Mungkin pada jaman penjajahan istilah ini sangat erat dengan diskriminasi tentang perlakuan antara orang keturunan belanda dengan orang asli Indonesia (pribumi). Oleh sebab itu sering terjadi perlakuan tidak adil dan menyebabkan hancurnya persatuan dan kesatuan. Tapi pada masa sekarang masyarakat sudah mulai menerima dan membangun rasa persatuan dan kesatuan. Dan saling menghargai budaya lain yang ada di Indonesia yang tercantum dalam Pasal 26 ayat (1) dan (2) UUD 1945.
(1) Yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara.
(2) Syrat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah pengertian WNI :
• Warga Negara adalah orang yang terkait dengan system hokum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
• Warga Negara adalah orang yang tinggal di dalam sebuah Negara dan mengakui semua peraturan yang terkandung di dalam Negara tersebut.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:
1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga Negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum Negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10. Anak yang lahir di wilayah Negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11. Anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari Negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12.Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1. Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2. Anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4. Anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga Negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga Negara Indonesia
Lebih singkatnya kewarganegaraan dpat kita peroleh dengan cara sebagi berikut:
Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia ( berdasarkan penjelasan UU No. 62 tahun 1958) :
• Karena kelahiran
• Pengangkatan
• Dikabulkan permohonan
• Perwarganegaraan ( opsi/Repudiasi)
• Akibat perkawinan
• Turut ayah/ibu
Asas Kewarganegaraan
Di dalam asas ini terdapat dua asas kewarganegaraan, yaitu :
1) Asas kelahiran (Ius Soli), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang dilahirkan dinegara A maka ia menjadi warga Negara A walupun orang tuanya adalah warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara inggris, mesir, amerika dan lain-lain.
2) Asas keturunan (Ius Sanguinis), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari Negara mana seseorang berasal. Seseorang yang lahir di Negara A tetapi orang tuanya warga Negara B, maka orang tersebut menjadi warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara RRC.
Jadi, warga Negara adalah orang yang tinggal di suatu Negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam Negara tersebut serta diakui oleh Negara, baik warga asli Negara tersebut atau pun warga asing dan Negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga Negaranya.
Penduduk
• Penduduk adalah orang yang tinggal di suatu daerah.
• Penduduk adalah orang yang berhak tinggal daerah, dengan syarat orang tersebut harus memiliki surat resmi untuk tinggal disitu
• Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Jadi penduduk adalah kumpulan manusia yang tinggal di suatu wilayah (Negara, kota dan daerah) yaitu dengan memiliki surat resmi untuk tinggal di wilayah tersebut.
Penjelasan:
Saya tidak setuju dengan isu tersebut karena Negara kita adalah Negara yang menjunjung tinggi persatuan dengan semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA “walaupun berbeda-beda tapi tetap satu” masyarakat pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau Negara, dan menetap di sana. Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut. Pribumi memiliki ciri khas, yakni memiliki (tanah atau tempat tinggal yang berstatus hak miliki pribadi). Sedangkan mayarakat non-pribumi adalah setiap orang yang tinggal di suatu tempat atau Negara, namun bukan asli penduduk atau tidak lahir ditanah kelahirannya. Mungkin pada jaman penjajahan istilah ini sangat erat dengan diskriminasi tentang perlakuan antara orang keturunan belanda dengan orang asli Indonesia (pribumi). Oleh sebab itu sering terjadi perlakuan tidak adil dan menyebabkan hancurnya persatuan dan kesatuan. Tapi pada masa sekarang masyarakat sudah mulai menerima dan membangun rasa persatuan dan kesatuan. Dan saling menghargai budaya lain yang ada di Indonesia yang tercantum dalam Pasal 26 ayat (1) dan (2) UUD 1945.
(1) Yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara.
(2) Syrat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah pengertian WNI :
• Warga Negara adalah orang yang terkait dengan system hokum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
• Warga Negara adalah orang yang tinggal di dalam sebuah Negara dan mengakui semua peraturan yang terkandung di dalam Negara tersebut.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:
1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga Negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum Negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10. Anak yang lahir di wilayah Negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11. Anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari Negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12.Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1. Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2. Anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4. Anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga Negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga Negara Indonesia
Lebih singkatnya kewarganegaraan dpat kita peroleh dengan cara sebagi berikut:
Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia ( berdasarkan penjelasan UU No. 62 tahun 1958) :
• Karena kelahiran
• Pengangkatan
• Dikabulkan permohonan
• Perwarganegaraan ( opsi/Repudiasi)
• Akibat perkawinan
• Turut ayah/ibu
Asas Kewarganegaraan
Di dalam asas ini terdapat dua asas kewarganegaraan, yaitu :
1) Asas kelahiran (Ius Soli), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang dilahirkan dinegara A maka ia menjadi warga Negara A walupun orang tuanya adalah warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara inggris, mesir, amerika dan lain-lain.
2) Asas keturunan (Ius Sanguinis), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari Negara mana seseorang berasal. Seseorang yang lahir di Negara A tetapi orang tuanya warga Negara B, maka orang tersebut menjadi warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara RRC.
Jadi, warga Negara adalah orang yang tinggal di suatu Negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam Negara tersebut serta diakui oleh Negara, baik warga asli Negara tersebut atau pun warga asing dan Negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga Negaranya.
Penduduk
• Penduduk adalah orang yang tinggal di suatu daerah.
• Penduduk adalah orang yang berhak tinggal daerah, dengan syarat orang tersebut harus memiliki surat resmi untuk tinggal disitu
• Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Jadi penduduk adalah kumpulan manusia yang tinggal di suatu wilayah (Negara, kota dan daerah) yaitu dengan memiliki surat resmi untuk tinggal di wilayah tersebut.
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara
- Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang). Kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
- Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
Kita sebagai manusia tentunya mendapatkan hak yang sama sebagai warga Negara, kita juga tidak ingin jika hak kita tidak dihargai atau dilindungi oleh Negara. Oleh sebab itu kita berhak sebagai warga Negara menuntut jika hak yang seharusnya kita dapatkan tidak kita peroleh dengan semestinya. Berikut adalah beberapa contoh hak yang bisa kita dapatkan sebagai warga Negara:
1. Kita sebagai warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Kita sebagai warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Kita sebagai warga Negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Kita sebagai warga Negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Kita sebagai warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Kita sebagai warga Negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia dari serangan musuh
7. Kita sebagai warga Negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai peraturan yang berlaku
Selain hak-hak yang harus kita dapatkan, kita juga berkewajiban untuk membela atau membantu Negara kita dalam hal apapun dan bentuk apapun. Mungkin kita berpandangan bahwa yang harus menjaga keamanan Negara adalah satuan keamanan Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Replublik Indonesia, sedangkan kekuatan suatu Negara itu bersumber dari seluruh warga Negara tersebut. Jika kita hanya mengandalkan satuan keamanan saja, maka Negara kita tidak akan mampu untuk bertahan. Semua kembali lagi kepada diri kita sendiri sebagai warga Negara untuk mau membela Negara sendiri, kita sebagai warga Negara seharusnya membantu dan ikut mendukung satuan keamanan agar Negara kita bisa lebih kuat dan kokoh. Sebagai warga Negara kita juga mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus kita laksanakan, contohnya yaitu:
1. Kita sebagai warga Negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam membela, mempertahankan Negara Indonesia dari serangan musuh
2. Kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Kita sebagai warga Negara wajib mentaati dan menjunjung tinggi dasar Negara, hukum dan pemerintahan, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Kita sebagai warga Negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Negara Indonesia
5. Kita sebagai warga Negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan lebih baik.
dapat disimpulkan bahwa kita sebagai warga negara mempunyai hak-hak yang harus kita dapatkan dan dilindungi, serta kita juga sebagai warga negara berkewajiban untuk membantu dan membela serta memajukan negara kita dalam bentuk apapun.
- Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
Kita sebagai manusia tentunya mendapatkan hak yang sama sebagai warga Negara, kita juga tidak ingin jika hak kita tidak dihargai atau dilindungi oleh Negara. Oleh sebab itu kita berhak sebagai warga Negara menuntut jika hak yang seharusnya kita dapatkan tidak kita peroleh dengan semestinya. Berikut adalah beberapa contoh hak yang bisa kita dapatkan sebagai warga Negara:
1. Kita sebagai warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Kita sebagai warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Kita sebagai warga Negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Kita sebagai warga Negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Kita sebagai warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Kita sebagai warga Negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia dari serangan musuh
7. Kita sebagai warga Negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai peraturan yang berlaku
Selain hak-hak yang harus kita dapatkan, kita juga berkewajiban untuk membela atau membantu Negara kita dalam hal apapun dan bentuk apapun. Mungkin kita berpandangan bahwa yang harus menjaga keamanan Negara adalah satuan keamanan Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Replublik Indonesia, sedangkan kekuatan suatu Negara itu bersumber dari seluruh warga Negara tersebut. Jika kita hanya mengandalkan satuan keamanan saja, maka Negara kita tidak akan mampu untuk bertahan. Semua kembali lagi kepada diri kita sendiri sebagai warga Negara untuk mau membela Negara sendiri, kita sebagai warga Negara seharusnya membantu dan ikut mendukung satuan keamanan agar Negara kita bisa lebih kuat dan kokoh. Sebagai warga Negara kita juga mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus kita laksanakan, contohnya yaitu:
1. Kita sebagai warga Negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam membela, mempertahankan Negara Indonesia dari serangan musuh
2. Kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Kita sebagai warga Negara wajib mentaati dan menjunjung tinggi dasar Negara, hukum dan pemerintahan, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Kita sebagai warga Negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Negara Indonesia
5. Kita sebagai warga Negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan lebih baik.
dapat disimpulkan bahwa kita sebagai warga negara mempunyai hak-hak yang harus kita dapatkan dan dilindungi, serta kita juga sebagai warga negara berkewajiban untuk membantu dan membela serta memajukan negara kita dalam bentuk apapun.
Mengapa Pancasila Dianggap Sakti??
"Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara. Mengapa pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan???"
PANCASILA SAKTI
1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
• Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
• Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
• Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
• Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
• Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
1. untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2. untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3. untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4. untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5. untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan (Baca: Dewata).
Sementara itu, lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri yang oleh beberapa kalangan disebut berasal dari akar Yahudi.
“Simbol negara “burung Garuda” juga dapat ditelusuri asal-usulnya sebagai simbol Yahudi. Pemilihan simbol “burung Garuda” sendiri sebagai lambang negara adalah sebuah kontroversi karena hanya ditentukan oleh segelintir orang saja tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan.” “Agama Islam sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol “burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.”
Orang-orang yang merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol “burung Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.
Untuk menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan Yahudi dan Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry Nurdi (Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala); Ridwan Saidi (Fakta dan Data Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib & Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah Press).
Kesimpulan
Pancasila dianggap sakti karena tidak ada satu orangpun yang boleh mengubah dan mangganti dari isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu sendiri dijadikan sebagai dasar negara/pondasi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai murni/falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila itu harus diperlukan bukan sekedar sebagai ideologi politik, melainkan juga sebagai nilai budaya inti (core value) yang menjiwai kehidupan dan berfungsi sebagai motor serta simbol pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan. Sebagai perangkat nilai inti, Pancasila tidak hanya akan berfungsi sebagai kerangka acuan bagi segenap warganegara dalam menghadapi tantangan, malainkan juga sebagai kendali yang mengikat arah perkembangan kebudayaan agar tidak terlepas dari akarnya. Sementara itu sebagi simbol pengikat persatuan, Pancasila yang terwujud sebagai konfigurasi perangkat nilai budaya inti yang diyakini kebenarannya sebagai acuan bersama, mempunyai kekuatan integratif dalam masyarakat majemuk yang mempunyai anekaragam latar belakang kebudayaan. Oleh karena itu ia harus diwujudkan secara nyata dalam pengembangan kebudayaan bangsa yang akan berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan sehari-hari maupun dalam menggapai tantangan kemajuan.
Mengingat arti pentingnya Pancasila sebagai kerangka acuan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ia harus “dilestarikan” secara aktif melalui proses pendidikan dalam arti luas. Nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh (integrated whole) harus diutamakan dan dikukuhkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan bukannya untuk dihafalkan unsur-unsurnya secara lepas, apabila dipuja-puja sebagai sesuatu yang sakti. Perlakuan nilai-nilai inti Pancasila secara lepas hanya akan memicu fanatisme dan memancing konflik sosial, politik dan kebudayaan yang semakin tajam dikalangan masyarakat majemuk yang cenderung memilih pengutamaan salah satu nilai inti sebagai simbol integratif kelompok sosial masing-masing. Sementara itu pemuja Pancasila sebagai rumusan ethos budaya bangsa yang sakti atau sakral, hanya akan menambah jauh nilai-nilai budaya inti dari kehidupan nyata para pendukungnya. Oleh karena itu Pancasila harus diterjemahkan sebagai kerangka acuan bagi perkembangan pranata sosial dan pengembangan sikap serta pola tingkah laku masyarakat dalam menghadapi tantangan hidup yang penuh dinamika.
PANCASILA SAKTI
1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
• Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
• Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
• Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
• Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
• Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
1. untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2. untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3. untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4. untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5. untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan (Baca: Dewata).
Sementara itu, lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri yang oleh beberapa kalangan disebut berasal dari akar Yahudi.
“Simbol negara “burung Garuda” juga dapat ditelusuri asal-usulnya sebagai simbol Yahudi. Pemilihan simbol “burung Garuda” sendiri sebagai lambang negara adalah sebuah kontroversi karena hanya ditentukan oleh segelintir orang saja tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan.” “Agama Islam sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol “burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.”
Orang-orang yang merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol “burung Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.
Untuk menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan Yahudi dan Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry Nurdi (Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala); Ridwan Saidi (Fakta dan Data Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib & Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah Press).
Kesimpulan
Pancasila dianggap sakti karena tidak ada satu orangpun yang boleh mengubah dan mangganti dari isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu sendiri dijadikan sebagai dasar negara/pondasi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai murni/falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila itu harus diperlukan bukan sekedar sebagai ideologi politik, melainkan juga sebagai nilai budaya inti (core value) yang menjiwai kehidupan dan berfungsi sebagai motor serta simbol pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan. Sebagai perangkat nilai inti, Pancasila tidak hanya akan berfungsi sebagai kerangka acuan bagi segenap warganegara dalam menghadapi tantangan, malainkan juga sebagai kendali yang mengikat arah perkembangan kebudayaan agar tidak terlepas dari akarnya. Sementara itu sebagi simbol pengikat persatuan, Pancasila yang terwujud sebagai konfigurasi perangkat nilai budaya inti yang diyakini kebenarannya sebagai acuan bersama, mempunyai kekuatan integratif dalam masyarakat majemuk yang mempunyai anekaragam latar belakang kebudayaan. Oleh karena itu ia harus diwujudkan secara nyata dalam pengembangan kebudayaan bangsa yang akan berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan sehari-hari maupun dalam menggapai tantangan kemajuan.
Mengingat arti pentingnya Pancasila sebagai kerangka acuan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ia harus “dilestarikan” secara aktif melalui proses pendidikan dalam arti luas. Nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh (integrated whole) harus diutamakan dan dikukuhkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan bukannya untuk dihafalkan unsur-unsurnya secara lepas, apabila dipuja-puja sebagai sesuatu yang sakti. Perlakuan nilai-nilai inti Pancasila secara lepas hanya akan memicu fanatisme dan memancing konflik sosial, politik dan kebudayaan yang semakin tajam dikalangan masyarakat majemuk yang cenderung memilih pengutamaan salah satu nilai inti sebagai simbol integratif kelompok sosial masing-masing. Sementara itu pemuja Pancasila sebagai rumusan ethos budaya bangsa yang sakti atau sakral, hanya akan menambah jauh nilai-nilai budaya inti dari kehidupan nyata para pendukungnya. Oleh karena itu Pancasila harus diterjemahkan sebagai kerangka acuan bagi perkembangan pranata sosial dan pengembangan sikap serta pola tingkah laku masyarakat dalam menghadapi tantangan hidup yang penuh dinamika.
Pandangan dan Pedoman Hidup Terhadap Pancasila serta Agama
"Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam dalam kehidupan sehari-sehari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti mengagamakan pancasila??"
Penjelasan:
Dalam pernyataan di atas bahwa “mengagamakan pancasila” itu sangatlah tidak benar atau dapat kita bantah, karena yang dimaksud bahwa pancasila sebagai pedoman dalam segi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, pancasila dipergunakan sebagai petunjuk arah kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan disegala bidang. Yang berarti tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila karena pancasila merupakan satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila di dalam pancasila meupakan satu kesatuan organis. Pancasila juga sebagai norma fundamental sehingga yang berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang membuat kita agar selalu berusaha untuk mewujudkannya menjadi nyata.
Oleh karena itu, yang mungkin dapat dikemukakan adalah pancasila sebagai pegangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari dan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopan-santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Dan agama adalah pedoman hidup kita yang khususnya berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Harus disadari bahwa kebenaran yang yang dapat dicapai oleh kita adalah kebenaran yang masih relatik tidak absolute atau mutlak. Kebenaran yang absolut.atau mutlak adalah kebenaran yang ada pada Tuhan Yang Maha Esa. untuk menyederhanakan Ideologi hanya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukanlah agama karena kesederhanaan dan keumuman nilai-nilai yang terdapat di dalamnya, sedangkan agama sangatlah kompleks untuk diterjemahkan dan nilai-nalinya yang bersifat khusus bagi penganutnya, sedangkan pancasila menjadi sebuah nilai-nilai umum yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, apapun latar belakang agamanya.
Kesimpulan:
kita boleh saja menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup kita, karena pancasila juga mengarahkan kita kepada kebaikan. Tetapi jangan sampai menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Dan agama adalah pedoman kita sehari-hari yang khususnya hubungan antara manusia dengan sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Dan agama bukan hanya mengajarkan kita kepada kebaikan tap jugi kebenaran.
Penjelasan:
Dalam pernyataan di atas bahwa “mengagamakan pancasila” itu sangatlah tidak benar atau dapat kita bantah, karena yang dimaksud bahwa pancasila sebagai pedoman dalam segi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, pancasila dipergunakan sebagai petunjuk arah kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan disegala bidang. Yang berarti tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila karena pancasila merupakan satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila di dalam pancasila meupakan satu kesatuan organis. Pancasila juga sebagai norma fundamental sehingga yang berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang membuat kita agar selalu berusaha untuk mewujudkannya menjadi nyata.
Oleh karena itu, yang mungkin dapat dikemukakan adalah pancasila sebagai pegangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari dan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopan-santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Dan agama adalah pedoman hidup kita yang khususnya berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Harus disadari bahwa kebenaran yang yang dapat dicapai oleh kita adalah kebenaran yang masih relatik tidak absolute atau mutlak. Kebenaran yang absolut.atau mutlak adalah kebenaran yang ada pada Tuhan Yang Maha Esa. untuk menyederhanakan Ideologi hanya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukanlah agama karena kesederhanaan dan keumuman nilai-nilai yang terdapat di dalamnya, sedangkan agama sangatlah kompleks untuk diterjemahkan dan nilai-nalinya yang bersifat khusus bagi penganutnya, sedangkan pancasila menjadi sebuah nilai-nilai umum yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, apapun latar belakang agamanya.
Kesimpulan:
kita boleh saja menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup kita, karena pancasila juga mengarahkan kita kepada kebaikan. Tetapi jangan sampai menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Dan agama adalah pedoman kita sehari-hari yang khususnya hubungan antara manusia dengan sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Dan agama bukan hanya mengajarkan kita kepada kebaikan tap jugi kebenaran.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pengertian Ideologi:
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri khas ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“. Selanjutnya dinyatakan, “... yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan“. Sehingga Hatta pernah berpendapat bahwa elite bangsa sendiri akan bisa lebih kejam daripada penjajah bila tidak dikontrol dengan demokrasi Suatu ideologi yang wajar ialah bersumber dan berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa. Dengan demikian, ideologi tersebut akan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa.
Prinsip ideologi terbuka:
suatu pandangan/ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dapat berinteraksi dengan adanya dinamika secara internal. Ideologi yang wajar adalah ideologi yang bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa.
Faktor-faktor yang mendorong keterbukaan ideology pancasila:
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideology yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita dimasa lampau.
d. Tekad untuk untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Ciri-ciri ideology terbuka:
• Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri.
• Dasarnya bukan bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus masyarakat. oleh karena itu ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan kepribadiannya di dalam ideologi tersebut
• Ideologi tebuka senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.
• Pancasila®ideologi terbuka, yaitu pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
Makna dan Fungsi Ideologi
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembang-kan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
3. Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3. Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001).
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka. Sekalipun suatu ideologi itu bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri, yang merupakan suatu yang tidak logis. Suatu ideologi sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dalam aspek-aspeknya. Pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, dimana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal ikhwal buruk baiknya sesuatu. Yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan.
Batas-batas Keterbukaan Ideologi Pancasila:
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a.Stabilitas nasional yang dinamis.
b.Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c.Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e.Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Kesimpulan:
Dari penjabaran pemahaman kerangka berfikir terhadap Pancasila ditinjau dari segi Ideologi Terbuka diatas, patutlah kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2. Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
3. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar.
Sehingga ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntuk transparansi di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Namun dalam kenyatannya di masyarakat masih ada yang berfikir seperti orde lama atau orde baru dikarenakan masih kuatnya doktrin dari penguasa terdahulu, bahkan tidak sedikit yang acuh terhadapnya. Jadi, setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Apakah faktor-faktor yang mendorong keterbukaan ideologi pancasila tidak bahaya bagi kelestariannya?
Tentu tidak karena pada dasarnya, keterbukaan ada di karenakan tekad yang kuat untuk memperkukuh kembali kesadaran nilai-nilai dasar pancasila yang telah ada pada masa lampau dan mengembangkannya untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian Ideologi:
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri khas ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“. Selanjutnya dinyatakan, “... yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan“. Sehingga Hatta pernah berpendapat bahwa elite bangsa sendiri akan bisa lebih kejam daripada penjajah bila tidak dikontrol dengan demokrasi Suatu ideologi yang wajar ialah bersumber dan berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa. Dengan demikian, ideologi tersebut akan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa.
Prinsip ideologi terbuka:
suatu pandangan/ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dapat berinteraksi dengan adanya dinamika secara internal. Ideologi yang wajar adalah ideologi yang bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa.
Faktor-faktor yang mendorong keterbukaan ideology pancasila:
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideology yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita dimasa lampau.
d. Tekad untuk untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Ciri-ciri ideology terbuka:
• Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri.
• Dasarnya bukan bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus masyarakat. oleh karena itu ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan kepribadiannya di dalam ideologi tersebut
• Ideologi tebuka senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.
• Pancasila®ideologi terbuka, yaitu pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
Makna dan Fungsi Ideologi
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembang-kan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
3. Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3. Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001).
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka. Sekalipun suatu ideologi itu bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri, yang merupakan suatu yang tidak logis. Suatu ideologi sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dalam aspek-aspeknya. Pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, dimana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal ikhwal buruk baiknya sesuatu. Yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan.
Batas-batas Keterbukaan Ideologi Pancasila:
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a.Stabilitas nasional yang dinamis.
b.Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c.Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e.Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Kesimpulan:
Dari penjabaran pemahaman kerangka berfikir terhadap Pancasila ditinjau dari segi Ideologi Terbuka diatas, patutlah kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2. Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
3. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar.
Sehingga ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntuk transparansi di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Namun dalam kenyatannya di masyarakat masih ada yang berfikir seperti orde lama atau orde baru dikarenakan masih kuatnya doktrin dari penguasa terdahulu, bahkan tidak sedikit yang acuh terhadapnya. Jadi, setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Apakah faktor-faktor yang mendorong keterbukaan ideologi pancasila tidak bahaya bagi kelestariannya?
Tentu tidak karena pada dasarnya, keterbukaan ada di karenakan tekad yang kuat untuk memperkukuh kembali kesadaran nilai-nilai dasar pancasila yang telah ada pada masa lampau dan mengembangkannya untuk mencapai tujuan nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)