Powered By Blogger

Jumat, 05 November 2010

Mengapa Pancasila Dianggap Sakti??

"Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara. Mengapa pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan???"
PANCASILA SAKTI
1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
• Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
• Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
• Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
• Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
• Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
1. untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2. untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3. untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4. untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5. untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.

Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan (Baca: Dewata).
Sementara itu, lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri yang oleh beberapa kalangan disebut berasal dari akar Yahudi.
“Simbol negara “burung Garuda” juga dapat ditelusuri asal-usulnya sebagai simbol Yahudi. Pemilihan simbol “burung Garuda” sendiri sebagai lambang negara adalah sebuah kontroversi karena hanya ditentukan oleh segelintir orang saja tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan.” “Agama Islam sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol “burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.”
Orang-orang yang merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol “burung Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.
Untuk menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan Yahudi dan Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry Nurdi (Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala); Ridwan Saidi (Fakta dan Data Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib & Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah Press).
Kesimpulan
Pancasila dianggap sakti karena tidak ada satu orangpun yang boleh mengubah dan mangganti dari isi yang telah tercantum dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu sendiri dijadikan sebagai dasar negara/pondasi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bermula dari pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai murni/falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila itu harus diperlukan bukan sekedar sebagai ideologi politik, melainkan juga sebagai nilai budaya inti (core value) yang menjiwai kehidupan dan berfungsi sebagai motor serta simbol pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan. Sebagai perangkat nilai inti, Pancasila tidak hanya akan berfungsi sebagai kerangka acuan bagi segenap warganegara dalam menghadapi tantangan, malainkan juga sebagai kendali yang mengikat arah perkembangan kebudayaan agar tidak terlepas dari akarnya. Sementara itu sebagi simbol pengikat persatuan, Pancasila yang terwujud sebagai konfigurasi perangkat nilai budaya inti yang diyakini kebenarannya sebagai acuan bersama, mempunyai kekuatan integratif dalam masyarakat majemuk yang mempunyai anekaragam latar belakang kebudayaan. Oleh karena itu ia harus diwujudkan secara nyata dalam pengembangan kebudayaan bangsa yang akan berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan sehari-hari maupun dalam menggapai tantangan kemajuan.
Mengingat arti pentingnya Pancasila sebagai kerangka acuan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ia harus “dilestarikan” secara aktif melalui proses pendidikan dalam arti luas. Nilai-nilai Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh (integrated whole) harus diutamakan dan dikukuhkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan bukannya untuk dihafalkan unsur-unsurnya secara lepas, apabila dipuja-puja sebagai sesuatu yang sakti. Perlakuan nilai-nilai inti Pancasila secara lepas hanya akan memicu fanatisme dan memancing konflik sosial, politik dan kebudayaan yang semakin tajam dikalangan masyarakat majemuk yang cenderung memilih pengutamaan salah satu nilai inti sebagai simbol integratif kelompok sosial masing-masing. Sementara itu pemuja Pancasila sebagai rumusan ethos budaya bangsa yang sakti atau sakral, hanya akan menambah jauh nilai-nilai budaya inti dari kehidupan nyata para pendukungnya. Oleh karena itu Pancasila harus diterjemahkan sebagai kerangka acuan bagi perkembangan pranata sosial dan pengembangan sikap serta pola tingkah laku masyarakat dalam menghadapi tantangan hidup yang penuh dinamika.

1 komentar: